Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Dok. Humas DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Dok. Humas DKI Jakarta

Metro Hari Ini

MUI Usul Pemakaman Massal Jenazah Covid-19, Ariza: Kami Masih Sanggup

MetroTV • 28 Juni 2021 19:17
Jakarta: Tingginya lonjakan kasus positif covid-19 membuat korban jiwa di Jakarta terus bertambah. Hal ini berimbas pada lahan pemakaman yang semakin sempit.
 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pemerintah Ibu kota melakukan pemakaman massal khusus bagi masyarakat muslim yang terinfeksi covid-19. MUI telah mengeluarkan fatwa seputar pemakaman massal tersebut.
 
"Jika kondisinya sudah mendesak, dibolehkan bagi umat Islam dimakamkan secara massal. Ini adalah solusi, jadi jika petugasnya kewalahan dan lahan semakin sempit ini diperbolehkan,” kata Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Sholahuddin Al Aiyub, dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV pada Senin, 28 Juni 2021

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyatakan optimistis pemerintah DKI Jakarta masih sanggup menyediakan permakaman bagi jenazah covid-19. Dia menjamin lahan permakaman bagi korban pandemi covid-19 terus tersedia.
 
"Sampai saat ini kami masih dapat menyiapkan letak makam bagi jenazah covid-19, masyarakat tidak usah khawatir,” jawab Ariza dalam kesempatan yang sama.
 
Baca: Pemprov DKI Tak Akan Perkecil Ukuran Petak Makam Jenazah Covid-19
 
Walau menilai optimisme Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hal yang baik, Ayub mengingatkan pemerintah tak bisa sekadar fokus pada penyediaan lahan. Hak jenazah covid-19 juga harus terpenuhi.
 
“Orang-orang yang ditugaskan harus memenuhi hak-hak jenazah, seperti memandikan, mengkafani, menyalati, dan menguburkan. Di beberapa daerah, banyak yang keberatan dengan hak jenazah ini,” ujar Aiyub.
 
Ayub menyebut pemakaman massal jenazah covid-19 dapat dilakukan secara sejajar. Penempatan jenazah diawali dari laki-laki tertua yang ditempatkan pada posisi barat. (Nadia Ayu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan