Jakarta: Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras kepada pelajar SMP Negeri 120 Kamal Muara, Jakarta Utara. Polisi menetapkan 3 tersangka atas insiden tersebut.
Pelaku mengaku salah sasaran karena menghindari polisi. “Motifnya bisa dikatakan objeknya random tapi motif awalnya ada perselisihan antara dua kelompok,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif dilansir dari Metro Hari Ini di Metro TV, Senin, 28 Agustus 2023.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di depan Halte Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa, 22 Agustus 2023, sore. Korban baru pulang sekolah bersama teman-temannya.
Tiba-tiba, pengendara motor mendekati korban dan langsung menyiram air keras. Korban mengalami luka bakar cukup parah.
Setelah memeriksa belasan saksi, korban, dan CCTV ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Motif pelaku melakukan penyiraman air keras karena emosi. Namun,salah sasaran.
Saat akan menyiramkan air keras, korban panik untuk menghindar dari polisi karena membawa celurit yang ia gunakan untuk tawuran. Pelaku mengaku membeli air keras di salah satu toko bangunan terdekat rumahnya.
Pelaku berdalih ingin menghilangkan karat kendaraan dan untuk keperluan aki motor. (Kanaya Hairunissa)
Jakarta: Polisi menangkap pelaku penyiraman
air keras kepada pelajar SMP Negeri 120 Kamal Muara, Jakarta Utara. Polisi menetapkan 3 tersangka atas insiden tersebut.
Pelaku mengaku salah sasaran karena menghindari polisi. “Motifnya bisa dikatakan objeknya random tapi motif awalnya ada perselisihan antara dua kelompok,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif dilansir dari
Metro Hari Ini di
Metro TV, Senin, 28 Agustus 2023.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di depan Halte Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa, 22 Agustus 2023, sore. Korban baru pulang sekolah bersama teman-temannya.
Tiba-tiba, pengendara motor mendekati korban dan langsung menyiram air keras. Korban mengalami luka bakar cukup parah.
Setelah memeriksa belasan saksi, korban, dan CCTV ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Motif pelaku melakukan penyiraman air keras karena emosi. Namun,salah sasaran.
Saat akan menyiramkan air keras, korban panik untuk menghindar dari polisi karena membawa celurit yang ia gunakan untuk tawuran. Pelaku mengaku membeli air keras di salah satu toko bangunan terdekat rumahnya.
Pelaku berdalih ingin menghilangkan karat kendaraan dan untuk keperluan aki motor.
(Kanaya Hairunissa) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)