Jakarta: Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan untuk penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor di kawasan DKI Jakarta. Hal ini dilakukan demi mengatasi polusi udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor cukup besar.
Selain itu, salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang yakni dengan menggunakan kendaraan listrik. Jika aturan ganjil genap di atas resmi diterapkan, pemerintah akan memberikan perlakuan yang spesial untuk jenis kendaraan listrik ini.
“Kita berikan fasilitas-fasilitas, ganjil-genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan (diterapkan), karena memang 67% emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," kata Sigit dalam Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Rabu, 27 September 2023.
Jika dilihat berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, penyumbang polusi terbesar diklaim berasal dari kendaraan bermotor, sisanya dari industri manufaktur hingga power plant.
"Beberapa waktu lalu kita dihadapkan dengan polusi udara, 67% polusi udara khususnya yang terjadi di DKI 67% khususnya dari emisi kendaraan bermotor, 26,8% dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah," tambah Sigit.
Diketahui sebelumnya, pada 2020 lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi. Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk diterapkan. Mengingat jumlah motor yang beredar di DKI Jakarta cukup banyak, bahkan hampir setiap masyarakat memiliki motor.
Jakarta:
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan untuk penerapan aturan
ganjil genap untuk
sepeda motor di kawasan DKI Jakarta. Hal ini dilakukan demi mengatasi polusi udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor cukup besar.
Selain itu, salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang yakni dengan menggunakan kendaraan listrik. Jika aturan ganjil genap di atas resmi diterapkan, pemerintah akan memberikan perlakuan yang spesial untuk jenis kendaraan listrik ini.
“Kita berikan fasilitas-fasilitas, ganjil-genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan (diterapkan), karena memang 67% emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," kata Sigit dalam Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Rabu, 27 September 2023.
Jika dilihat berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, penyumbang polusi terbesar diklaim berasal dari kendaraan bermotor, sisanya dari industri manufaktur hingga
power plant.
"Beberapa waktu lalu kita dihadapkan dengan polusi udara, 67% polusi udara khususnya yang terjadi di DKI 67% khususnya dari emisi kendaraan bermotor, 26,8% dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah," tambah Sigit.
Diketahui sebelumnya, pada 2020 lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda
motor pribadi. Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk diterapkan. Mengingat jumlah motor yang beredar di DKI Jakarta cukup banyak, bahkan hampir setiap masyarakat memiliki motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)