Jakarta: Permasalahan bangunan rumah toko (ruko) yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara, sudah ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov DKI memutuskan membongkar area sekitar ruko tersebut pada Rabu, 24 Mei 2023.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 011/03 Pluit Riang Prasetya memuji keputusan Pemprov DKI yang melakukan pembongkaran tersebut. Ia lega karena aduannya terkait ruko tersebut akhirnya mendapat respons dari Pemprov DKI.
"Perjuangan saya itu dari 2019, meskipun 2020, 2021 hingga 2022 akhir tidak memperoleh tanggapan, tapi kan akhirnya ditanggapi juga oleh pemerintah. Dan ditindaklanjuti," ujar Riang dilansir dari Antara, Kamis, 25 Mei 2023
Bukan untuk membongkar ruko
Riang mengatakan, penyelesaian persoalan pasca-pembongkaran bangunan ruko tersebut sederhana. Ia mengaku pembongkaran ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi awal dari saluran air dan bahu jalan yang diserobot bangunan ruko. Bukan membongkar ruko.
Hingga saat ini, ruko masih diizinkan untuk berjualan setelah bangunan yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB) antara empat hingga enam meter itu dibongkar pada Rabu, 24 Mei 2023.
"Jadi yang ditertibkan kemarin itu memang area yang sesuai dengan fungsinya. Saluran air dikembalikan fungsinya sebagaimana saluran air, bahu jalan dikembalikan fungsinya sebagaimana bahu jalan," lanjut Riang.
Anjurkan pemilik ruko UMKM ikuti program pembinaan
Jika pemilik 22 ruko yang dibongkar bangunannya yang dibongkar karena menduduki saluran air hingga bahu jalan mengatasnamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Riang menganjurkan UMKM tersebut didaftarkan ke kelurahan atau kecamatan untuk program pembinaan.
Ia yakin pemerintah pasti akan membina UMKM tersebut agar berjualan di tempat yang benar, bukan di atas saluran air atau bahu jalan.
"Sehingga nanti ditempatkan dengan benar, dan mereka bisa dibina, bahkan mungkin diberi modal insentif dan lain-lain kemudahan. Silakan menghubungi petugas UMKM di tingkat Kecamatan Penjaringan," kata Riang.
Menurut dia, rekomendasi dari RT dan RW akan selalu terbuka bagi masyarakat setempat yang mau bergabung dalam program pembinaan UMKM tersebut.
"Betul (rekomendasi RT dan RW akan diberikan) tapi bilamana wilayah domisili warga tersebut memang berada di wilayah saya," kata Riang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Permasalahan bangunan rumah toko (
ruko) yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Pluit Karang Niaga,
Jakarta Utara, sudah ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pemprov DKI memutuskan membongkar area sekitar ruko tersebut pada Rabu, 24 Mei 2023.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 011/03 Pluit Riang Prasetya memuji keputusan Pemprov DKI yang melakukan pembongkaran tersebut. Ia lega karena aduannya terkait ruko tersebut akhirnya mendapat respons dari Pemprov DKI.
"Perjuangan saya itu dari 2019, meskipun 2020, 2021 hingga 2022 akhir tidak memperoleh tanggapan, tapi kan akhirnya ditanggapi juga oleh pemerintah. Dan ditindaklanjuti," ujar Riang dilansir dari Antara, Kamis, 25 Mei 2023
Bukan untuk membongkar ruko
Riang mengatakan, penyelesaian persoalan pasca-pembongkaran bangunan ruko tersebut sederhana. Ia mengaku pembongkaran ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi awal dari saluran air dan bahu jalan yang diserobot bangunan
ruko. Bukan membongkar ruko.
Hingga saat ini, ruko masih diizinkan untuk berjualan setelah bangunan yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB) antara empat hingga enam meter itu dibongkar pada Rabu, 24 Mei 2023.
"Jadi yang ditertibkan kemarin itu memang area yang sesuai dengan fungsinya. Saluran air dikembalikan fungsinya sebagaimana saluran air, bahu jalan dikembalikan fungsinya sebagaimana bahu jalan," lanjut Riang.
Anjurkan pemilik ruko UMKM ikuti program pembinaan
Jika pemilik 22 ruko yang dibongkar bangunannya yang dibongkar karena menduduki saluran air hingga bahu jalan mengatasnamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Riang menganjurkan UMKM tersebut didaftarkan ke kelurahan atau kecamatan untuk program pembinaan.
Ia yakin pemerintah pasti akan membina UMKM tersebut agar berjualan di tempat yang benar, bukan di atas saluran air atau bahu jalan.
"Sehingga nanti ditempatkan dengan benar, dan mereka bisa dibina, bahkan mungkin diberi modal insentif dan lain-lain kemudahan. Silakan menghubungi petugas UMKM di tingkat Kecamatan Penjaringan," kata Riang.
Menurut dia, rekomendasi dari RT dan RW akan selalu terbuka bagi masyarakat setempat yang mau bergabung dalam program pembinaan UMKM tersebut.
"Betul (rekomendasi RT dan RW akan diberikan) tapi bilamana wilayah domisili warga tersebut memang berada di wilayah saya," kata Riang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)