Jakarta: Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mendukung rencana pembukaan kembali tempat karaoke di Ibu Kota. Mayoritas warga Jakarta dinilai sudah mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Saya mendukung karena geliat ekonomi kita sudah mulai nampak, jangan terganggu lagi," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021.
Ia menilai tingkat kepatuhan masyarakat Jakarta dalam menjalankan prokes terus meningkat. Hal ini dapat dilihat dari kepatuhan hampir seluruh warga memakai masker di ruang publik. Hanya segelintir yang masih membandel.
"Tingkat kepatuhan naik, alhamdulillah," ucap dia.
Syarif berharap Pemerintah Pronvisi (Pemprov) DKI Jakarta dan pengelola usaha tempat karaoke berdialog seputar aturan karaoke di tengah pandemi. Sosialisasi kepada para pengguna juga harus diberikan.
"Apakah pakai masker, apakah jaga jarak dua meter," ia mencontohkan.
Baca: 3.212 Warga DKI Ditindak Akibat Tak Pakai Masker
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan surat persiapan pembukaan tempat karaoke saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Namun, belum dipastikan kapan tempat hiburan tersebut boleh dibuka.
"Sifatnya melihat persiapan dan kesiapan para pengelola usaha karaoke," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Maret 2021.
Ia menjelaskan bahwa pengelola usaha karaoke yang telah memenuhi kriteria dalam surat tersebut tetap harus menunggu waktu operasi. Dia menjamin tempat karaoke yang belum memiliki prosedur prokes layak tak bisa beroperasi.
"Jadi ketika dibuka, semua sudah siap dengan protokol kesehatan," tegas Bambang.
Jakarta: Anggota Fraksi Gerindra DPRD
DKI Jakarta Syarif mendukung rencana pembukaan kembali tempat karaoke di Ibu Kota. Mayoritas warga Jakarta dinilai sudah mematuhi protokol kesehatan (
prokes).
"Saya mendukung karena geliat ekonomi kita sudah mulai nampak, jangan terganggu lagi," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021.
Ia menilai tingkat kepatuhan masyarakat Jakarta dalam menjalankan prokes terus meningkat. Hal ini dapat dilihat dari kepatuhan hampir seluruh warga memakai masker di ruang publik. Hanya segelintir yang masih membandel.
"Tingkat kepatuhan naik, a
lhamdulillah," ucap dia.
Syarif berharap Pemerintah Pronvisi (
Pemprov) DKI Jakarta dan pengelola usaha tempat karaoke berdialog seputar aturan karaoke di tengah pandemi. Sosialisasi kepada para pengguna juga harus diberikan.
"Apakah pakai masker, apakah jaga jarak dua meter," ia mencontohkan.
Baca:
3.212 Warga DKI Ditindak Akibat Tak Pakai Masker
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan surat persiapan pembukaan tempat karaoke saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) skala mikro. Namun, belum dipastikan kapan tempat hiburan tersebut boleh dibuka.
"Sifatnya melihat persiapan dan kesiapan para pengelola usaha karaoke," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Maret 2021.
Ia menjelaskan bahwa pengelola usaha karaoke yang telah memenuhi kriteria dalam surat tersebut tetap harus menunggu waktu operasi. Dia menjamin tempat karaoke yang belum memiliki prosedur prokes layak tak bisa beroperasi.
"Jadi ketika dibuka, semua sudah siap dengan protokol kesehatan," tegas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)