Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pemasangan cetakan semen pada proyek normalisasi Kali Grogol, Jakarta Barat. Foto: MI/Pius Erlangga
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pemasangan cetakan semen pada proyek normalisasi Kali Grogol, Jakarta Barat. Foto: MI/Pius Erlangga

Pemprov DKI Bantah Normalisasi Sungai Dihapus dari Draf Perubahan RPJMD

Sri Yanti Nainggolan • 11 Februari 2021 09:02
Jakarta: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menegaskan normalisasi sungai tidak dihapus dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Justru ada kerja sama dengan pemerintah pusat dalam program itu.
 
Normalisasi tercantum dalam Bab IV RPJMD DKI 2017-2022. Hal itu sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) 2020-2024 antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
 
Dalam rencana tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggarap konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah mendukung pengadaan tanah pada lokasi yang akan dikerjakan.

Baca: Hapus Normalisasi, Wagub DKI: RPJMD Disusun untuk Kebaikan Masyarakat
 
“Secara faktual, Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh pemerintah pusat," kata Nasruddin dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Februari 2021.
 
Menurut dia, Pemprov DKI telah memproses pengadaan tanah di Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai Rp340 miliar pada akhir 2020. Pengerjaan di Kali Angke akan terlaksana pada 2021.
 
Alokasi pengeluaran untuk pengadaan tanah normalisasi di 2021 mencapai Rp1,073 triliun. Selain normalisasi sungai, pengadaan tanah menyasar beberapa waduk.
 
Nasruddin memastikan normalisasi dan naturalisasi sungai tetap berjalan dalam pengendalian banjir Jakarta. Keduanya dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan pemerintah pusat.
 
"Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal," kata dia.
 
Dua program itu berkonsep revitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ, dan saluran makro untuk menjaga kapasitas badan air sesuai kebutuhan agar berfungsi optimal. Beberapa usaha yang telah dilakukan antara lain penghijauan di bantaran air, pengerukan dan pendalaman, serta penurapan badan air.
 
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta sempat memprotes penghapusan normalisasi sungai dalam draf perubahan RPJMD DKI Jakarta 2017-2022. Pasalnya, Jakarta masih dihantui banjir saat musim hujan sekarang.
 
"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) menghapus normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Untayana, dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan