Jakarta: Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso, ogah terjebak dengan alasan Pemprov menjual saham PT Delta Djakarta. Santoso menunggu surat resmi Pemprov DKI ke DPRD ihwal rencana penjualan saham perusahaan yang bergerak di bidang usaha minuman beralkohol itu.
"Itu kan masih rencana, proses mengenai usulan itu saya juga belum tahu apakah sudah disampaikan ke DPRD apa belum. Kalau saya melihatnya selama proses dan surat itu belum sampai, ya belum punya pandangan kita. Kan argumentasinya (Pemprov DKI menjual saham) ada di surat itu," kata Santoso kepada Medcom.id, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.
Alasan Pemprov DKI melepas saham 26,25 persen di PT Delta tertera jelas pada surat tersebut. Santoso enggan gegabah memberi pernyataan menyetujui atau menolak penjualan saham meski Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno sudah menyebut alasannya.
"Kita lihat dulu lah. Entar jangan-jangan dia ngomong begitu, tapi ternyata di suratnya beda. Kita enggak mau terjebak lah dengan polemik yang terjadi sekarang," ketusnya.
Baca: Sandiaga Pastikan Penjualan Saham Bir Sesuai Aturan
Dia mengakui, komentar Sandi tentang alasan penjualan saham Pemprov DKI di PT Delta memunculkan berbagai pendapat di anggota dewan. Ada yang pro, namun banyak juga yang kontra terhadap alasan Sandi itu.
"Kalau saya tunggu saja suratnya dulu, begitu tahu apa argumentasinya, dasar dari pelepasan itu, baru kita berkomentar. Jadi ada reasoning-nya komentar kita," jelas Santoso.
Sebelumnya, Sandi mengungkapkan alasannya melepas saham di PT Delta Djakarta lantaran pemegang saham mayoritas ingin melakukan perluasan bisnis ke luar negeri. Sementara Pemprov tidak bisa menambah investasi di perusahaan bir tersebut.
Anies kukuh menjual saham Pemprov. Selain menjadi janji Anies-Sandi saat kampanye, uang penjualan saham itu juga disebut untuk pembangunan infrastruktur ibu kota. Ia mencontohkan pembangunan yang dilakukan berupa fasilitas pendidikan, pembukaan lapangan kerja, hingga penataan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Baca: PT Delta Djakarta Terima Keputusan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta punya saham di PT Delta Djakarta sejak 45 tahun silam. Saat itu, Jakarta dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Kepemilikan 26,25 persen saham itu merupakan gabungan antara 23,34% milik Pemprov DKI dan 2,91% milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta.
Jakarta: Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso, ogah terjebak dengan alasan Pemprov menjual saham PT Delta Djakarta. Santoso menunggu surat resmi Pemprov DKI ke DPRD ihwal rencana penjualan saham perusahaan yang bergerak di bidang usaha minuman beralkohol itu.
"Itu kan masih rencana, proses mengenai usulan itu saya juga belum tahu apakah sudah disampaikan ke DPRD apa belum. Kalau saya melihatnya selama proses dan surat itu belum sampai, ya belum punya pandangan kita. Kan argumentasinya (Pemprov DKI menjual saham) ada di surat itu," kata Santoso kepada Medcom.id, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.
Alasan Pemprov DKI melepas saham 26,25 persen di PT Delta tertera jelas pada surat tersebut. Santoso enggan gegabah memberi pernyataan menyetujui atau menolak penjualan saham meski Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno sudah menyebut alasannya.
"Kita lihat dulu lah. Entar jangan-jangan dia ngomong begitu, tapi ternyata di suratnya beda. Kita enggak mau terjebak lah dengan polemik yang terjadi sekarang," ketusnya.
Baca: Sandiaga Pastikan Penjualan Saham Bir Sesuai Aturan
Dia mengakui, komentar Sandi tentang alasan penjualan saham Pemprov DKI di PT Delta memunculkan berbagai pendapat di anggota dewan. Ada yang pro, namun banyak juga yang kontra terhadap alasan Sandi itu.
"Kalau saya tunggu saja suratnya dulu, begitu tahu apa argumentasinya, dasar dari pelepasan itu, baru kita berkomentar. Jadi ada reasoning-nya komentar kita," jelas Santoso.
Sebelumnya, Sandi mengungkapkan alasannya melepas saham di PT Delta Djakarta lantaran pemegang saham mayoritas ingin melakukan perluasan bisnis ke luar negeri. Sementara Pemprov tidak bisa menambah investasi di perusahaan bir tersebut.
Anies kukuh menjual saham Pemprov. Selain menjadi janji Anies-Sandi saat kampanye, uang penjualan saham itu juga disebut untuk pembangunan infrastruktur ibu kota. Ia mencontohkan pembangunan yang dilakukan berupa fasilitas pendidikan, pembukaan lapangan kerja, hingga penataan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Baca: PT Delta Djakarta Terima Keputusan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta punya saham di PT Delta Djakarta sejak 45 tahun silam. Saat itu, Jakarta dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Kepemilikan 26,25 persen saham itu merupakan gabungan antara 23,34% milik Pemprov DKI dan 2,91% milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)