Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen masih berlaku di tengah lonjakan kasus covid-19. Pemberlakuan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
"Jadi sekarang kita masih melaksanakan PTM 50 persen sesuai SKB 4 menteri. Jadi kami patuh taat pada kebijakan Satgas Pusat dan pemerintah pusat," kata Ariza di Jakarta, Minggu, 6 Februari 2022.
Baca: Perketat Mobilitas, Anies Usulkan DKI PPKM Level 3
Menurut dia, Jakarta masih memenuhi syarat PTM 100 persen. Namun, hal tersebut disesuaikan karena ada peningkatan kasus covid-19, khususnya varian Omicron.
Ariza membeberkan penerapan PTM 50 persen. Menurut dia, ada usulan peniadaan PTM usai rapat internal Pemerintah Provinsi DKI. Pihaknya meminta pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebulan.
"Tapi diputuskan oleh pemerintah pusat dan satgas pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa Jakarta per 4 Frbruari lalu diberi kesempatan PTM 50 persen," kata Ariza.
Di sisi lain, Ariza membeberkan bed occupancy rate (BOR) di Jakarta. Rinciannya ialah BOR ranjang isolasi mencapai 63 persen dan intensive care unit (ICU) 35 persen.
Ariza meminta masyarakat tak panik, pihaknya terus meningkatkan fasilitas dan sarana pengobatan covid-19. Menurut dia, kenaikan BOR di DKI tak separah puncak pandemi varian Delta pada Juni-Juli 2021.
"Jadi tidak usah khawatir DKI Jakarta memiliki cukup baik fasilitas dan banyak," kata Ariza.
Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan pembelajaran tatap muka (
PTM) 50 persen masih berlaku di tengah lonjakan kasus covid-19. Pemberlakuan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
"Jadi sekarang kita masih melaksanakan
PTM 50 persen sesuai SKB 4 menteri. Jadi kami patuh taat pada kebijakan Satgas Pusat dan pemerintah pusat," kata Ariza di Jakarta, Minggu, 6 Februari 2022.
Baca:
Perketat Mobilitas, Anies Usulkan DKI PPKM Level 3
Menurut dia, Jakarta masih memenuhi syarat PTM 100 persen. Namun, hal tersebut disesuaikan karena ada peningkatan kasus covid-19, khususnya varian Omicron.
Ariza membeberkan penerapan PTM 50 persen. Menurut dia, ada usulan peniadaan PTM usai rapat internal Pemerintah Provinsi
DKI. Pihaknya meminta pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebulan.
"Tapi diputuskan oleh pemerintah pusat dan satgas pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa Jakarta per 4 Frbruari lalu diberi kesempatan PTM 50 persen," kata Ariza.
Di sisi lain, Ariza membeberkan
bed occupancy rate (BOR) di Jakarta. Rinciannya ialah BOR ranjang isolasi mencapai 63 persen dan
intensive care unit (ICU) 35 persen.
Ariza meminta masyarakat tak panik, pihaknya terus meningkatkan fasilitas dan sarana pengobatan covid-19. Menurut dia, kenaikan BOR di DKI tak separah puncak pandemi varian Delta pada Juni-Juli 2021.
"Jadi tidak usah khawatir DKI Jakarta memiliki cukup baik fasilitas dan banyak," kata Ariza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)