Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Candra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Candra

Perketat Mobilitas, Anies Usulkan DKI PPKM Level 3

Hilda Julaika • 06 Februari 2022 21:53
Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengusulkan peningkatan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat ini, Jakarta menerapkan PPKM level 2 hingga 7 Februari 2022.
 
"Jadi dalam usulan Pak Gubernur ke Pak Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan salah satunya perlu ada peningkatan pembatasan (jadi level 3). Salah satunya level PPKM yang jadi kewenangan pusat. Jadi kami serahkan ke pusat," ujar Ariza di Jakarta, Minggu, 6 Februari 2022.
 
Baca: BOR Covid-19 di Jakarta Pusat Mencapai 69%

Alasan usulan itu untuk membatasi mobilitas warga di tengah peningkatan kasus covid-19. Kemudian memperketat kapasitas warga dan jam operasional fasilitas umum.
 
"Tidak lain untuk meningkatkan pembatasan kemudian mengurangi jam operasional," kata dia.
 
Di sisi lain, Ariza membeberkan bed occupancy rate (BOR) di Jakarta. Rinciannya ialah BOR ranjang isolasi mencapai 63 persen dan intensive care unit (ICU) 35 persen.
 
Ariza meminta masyarakat tak panik, pihaknya terus meningkatkan fasilitas dan sarana pengobatan covid-19. Menurut dia, kenaikan BOR di DKI tak separah puncak pandemi varian Delta pada Juni-Juli 2021.
 
"Jadi tidak usah khawatir DKI Jakarta memiliki cukup baik fasilitas dan banyak," kata Ariza.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan