Jakarta: Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Alexander Kaliaga Ginting, meminta pemerintah daerah tetap mengencangkan pelacakan kasus covid-19 di wilayahnya masing-masing. Pelacakan kasus atau tracing tetap harus dilakukan guna mengetahui pengendalian covid-19 yang terjadi di suatu daerah.
"Meskipun terlihatnya covid-19 ini sudah menurun, tracing masih harus dilakukan. Kasus per hari masih ada. Kematian karena covid-19 juga masih dilaporkan. Oleh karena itu, kepala daerah masih harus mengencangkan tracing," kata Alexander dilansir Media Indonesia, Sabtu, 12 Maret 2022.
Jika tracing sudah baik dan hasilnya positivity rate di suatu daerah menurun, Pemda bisa melakukan sejumlah pelonggaran seperti melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas murid yang lebih banyak. "Anak-anak kita kan perlu sekolah, perlu menjadi pintar. Dengan sekolah online saja itu tidak cukup. Makanya kita harus memastikan daerah kita aman agar anak bisa sekolah langsung," ujarnya.
Baca: Uji Coba Bebas Karantina di Bali Dievaluasi Berkala
Ia menekankan kepada masyarakat bahwa penghapusan tes covid-19 dari syarat perjalanan bukan bentuk pelonggaran protokol kesehatan. Tes covid-19 masih tetap harus berjalan sebagai bentuk skrining untuk keperluan tertentu.
"Ya semisal di RS, kalau pasiennya demam ya harus dites dulu. Jadi ini bukan berarti tes covid-nya hilang total. Tes covid masih ada dan masih diperlukan," jelas dia.
Jakarta: Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (
Satgas) Covid-19, Alexander Kaliaga Ginting, meminta pemerintah daerah tetap mengencangkan pelacakan kasus covid-19 di wilayahnya masing-masing. Pelacakan kasus atau
tracing tetap harus dilakukan guna mengetahui pengendalian covid-19 yang terjadi di suatu daerah.
"Meskipun terlihatnya
covid-19 ini sudah menurun,
tracing masih harus dilakukan. Kasus per hari masih ada. Kematian karena covid-19 juga masih dilaporkan. Oleh karena itu, kepala daerah masih harus mengencangkan
tracing," kata Alexander dilansir
Media Indonesia, Sabtu, 12 Maret 2022.
Jika
tracing sudah baik dan hasilnya
positivity rate di suatu daerah menurun, Pemda bisa melakukan sejumlah pelonggaran seperti melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas murid yang lebih banyak. "Anak-anak kita kan perlu sekolah, perlu menjadi pintar. Dengan sekolah online saja itu tidak cukup. Makanya kita harus memastikan daerah kita aman agar anak bisa sekolah langsung," ujarnya.
Baca:
Uji Coba Bebas Karantina di Bali Dievaluasi Berkala
Ia menekankan kepada masyarakat bahwa penghapusan tes covid-19 dari syarat perjalanan bukan bentuk pelonggaran protokol kesehatan. Tes covid-19 masih tetap harus berjalan sebagai bentuk skrining untuk keperluan tertentu.
"Ya semisal di RS, kalau pasiennya demam ya harus dites dulu. Jadi ini bukan berarti tes covid-nya hilang total. Tes covid masih ada dan masih diperlukan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)