Jakarta: Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mendesak Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mencabut rekomendasi izin Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia mengkhawatirkan kondisi Monas bila tetap jadi lintasan balap jet darat listrik itu.
"Komisi pengarah harus tegas menolak dan membatalkan pembangunan sirkuit di dalam kawasan Monas segera. Itu jelas-jelas akan merusak nilai sejarah cagar budaya Monas," kata Nirwono saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 16 Februari 2020.
Nirwono mengatakan ada lokasi lain yang layak dijadikan lintasan balapan Formula E. Misalnya, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, bundaran Semanggi, atau Kota Tua.
"Ini kan bisa saja mengenal potensi wisata di Jakarta, bukan hanya Monas. Intinya Komisi pengarah harus bisa membatalkan perizinan pelaksanaan Formula E di dalam Monas," kata Nirwono
Ia menilai sejak awal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga tidak terbuka menjelaskan atau menyosialisasikan ajang balapan bertenaga listrik ini kepada seluruh pihak. Terlebih, penolakan keras juga datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Harusnya sejak awal dijelaskan apa manfaat dari penyelenggaraan Formula E sehingga semua pihak dapat merasakan penting atau tidaknya kegiatan ini," tandas Nirwono.
Desain sementara lintasan Formula E di Monas. Istimewa.
Formula E akan berlangsung pada 6 Juni 2020. Ajang mobil balap bertenaga listrik yang memiliki kemiripan dengan balap jet darat Formula Satu.
Sirkuit balapan mobil ini diracang sepanjang 2,6 kilometer dengan 11 tikungan. Rute balap rencananya bakal melintasi kawasan Monas.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyiapkan infrastruktur penunjang untuk ajang Formula E. Salah satunya, cobble stone (batu alam) di sekeliling Monas akan dilapisi hotmix (aspal beton). Aspal untuk ajang Formula E di Jakarta pada 6 Juni 2020 ini bisa dibongkar pasang.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybDl7E0b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mendesak Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mencabut rekomendasi izin Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia mengkhawatirkan kondisi Monas bila tetap jadi lintasan balap jet darat listrik itu.
"Komisi pengarah harus tegas menolak dan membatalkan pembangunan sirkuit di dalam kawasan Monas segera. Itu jelas-jelas akan merusak nilai sejarah cagar budaya Monas," kata Nirwono saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 16 Februari 2020.
Nirwono mengatakan ada lokasi lain yang layak dijadikan lintasan balapan Formula E. Misalnya, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, bundaran Semanggi, atau Kota Tua.
"Ini kan bisa saja mengenal potensi wisata di Jakarta, bukan hanya Monas. Intinya Komisi pengarah harus bisa membatalkan perizinan pelaksanaan Formula E di dalam Monas," kata Nirwono
Ia menilai sejak awal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga tidak terbuka menjelaskan atau menyosialisasikan ajang balapan bertenaga listrik ini kepada seluruh pihak. Terlebih, penolakan keras juga datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Harusnya sejak awal dijelaskan apa manfaat dari penyelenggaraan Formula E sehingga semua pihak dapat merasakan penting atau tidaknya kegiatan ini," tandas Nirwono.
Desain sementara lintasan Formula E di Monas. Istimewa.
Formula E akan berlangsung pada 6 Juni 2020. Ajang mobil balap bertenaga listrik yang memiliki kemiripan dengan balap jet darat Formula Satu.
Sirkuit balapan mobil ini diracang sepanjang 2,6 kilometer dengan 11 tikungan. Rute balap rencananya bakal melintasi kawasan Monas.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyiapkan infrastruktur penunjang untuk ajang Formula E. Salah satunya, cobble stone (batu alam) di sekeliling Monas akan dilapisi hotmix (aspal beton). Aspal untuk ajang Formula E di Jakarta pada 6 Juni 2020 ini bisa dibongkar pasang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)