Jakarta: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut Formula E tidak ramah lingkungan. Apalagi, pembangunan sirkuit balapan mobil listrik itu harus membongkar sejumlah fasilitas di Monas.
"Menutupi cobblestone (batu alam) dan hotmix (beton aspal) akan membuat banjir semakin parah di kawasan Monas dan Istana," kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Februari 2020.
Cobblestone rencananya dilapisi hotmix sebagai landasan Formula E. Menurut dia, membongkar hotmix setelah ajang berakhir menyebabkan cobblestone rusak.
"Artinya biaya lagi, proyek baru untuk mengganti cobblestone," ujar dia.
Ilustrasi Formula E. AFP/David Delgado.
Penyelenggaraan Formula E di Kawasan Monas diklaim telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta. Rekomendasi tertuang dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan dengan nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E pada 20 Januari 2020.
Namun, penyelenggaraan itu mendapat tentangan dari DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut Gubernur Anies Baswedan memanipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) perihal pergelaran Formula E di Monas. Ia melaporkan hal itu ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Saya akan memanggil (Anies) dan saya masih punya palu. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu itu enggak saya ketok, enggak akan terjadi apa-apa. Saya akan seperti itu. Kalau dia keras, saya juga akan keras," tegas Prasetyo.
Jakarta: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut
Formula E tidak ramah lingkungan. Apalagi, pembangunan sirkuit balapan mobil listrik itu harus membongkar sejumlah fasilitas di Monas.
"Menutupi cobblestone (batu alam) dan hotmix (beton aspal) akan membuat banjir semakin parah di kawasan Monas dan Istana," kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Februari 2020.
Cobblestone rencananya dilapisi hotmix sebagai landasan Formula E. Menurut dia, membongkar hotmix setelah ajang berakhir menyebabkan cobblestone rusak.
"Artinya biaya lagi, proyek baru untuk mengganti cobblestone," ujar dia.
Ilustrasi Formula E. AFP/David Delgado.
Penyelenggaraan Formula E di Kawasan Monas diklaim telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta. Rekomendasi tertuang dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan dengan nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E pada 20 Januari 2020.
Namun, penyelenggaraan itu mendapat tentangan dari DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut Gubernur Anies Baswedan memanipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) perihal pergelaran Formula E di Monas. Ia melaporkan hal itu ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Saya akan memanggil (Anies) dan saya masih punya palu. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu itu enggak saya ketok, enggak akan terjadi apa-apa. Saya akan seperti itu. Kalau dia keras, saya juga akan keras," tegas Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)