Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan pengguna sepeda balap (road bike) untuk tetap berada di jalur permanen yang telah disediakan. Jalur tersebut membentang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
"Sudirman-Thamrin itu kan jalur sepeda permanen jadi setelah jam 06.30 WIB, seluruh sepeda itu wajib menggunakan sepeda permanen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Pengguna sepeda juga wajib memakin lajur paling kiri jika tak ada jalur khusus. Aturan ini juga berlaku bagi pengguna road bike.
Wacana pengguna road bike bisa keluar jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin sempat diutarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Kebijakan itu bakal dikaji dan diuji coba jika ada kata sepakat.
Namun, kebijakan road bike masuk jalur kendaraan masih digodok. "Masih fokus di rapat. Nanti kita siapkan," ujar Syafrin.
Baca: Polda Metro Godok Wacana Sita Sepeda dan KTP Pesepeda Arogan
Sebelumnya, Ariza mengatakan uji coba road bike keluar jalur khusus di Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, direstui Polda Metro Jaya. Road bike boleh melintas di jalur kendaraan bermotor pada pukul 05.00-06.30 WIB.
"Itu uji coba disepakati oleh kepolisian," kata Ariza.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan pengguna
sepeda balap (
road bike) untuk tetap berada di jalur permanen yang telah disediakan. Jalur tersebut membentang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
"Sudirman-Thamrin itu kan jalur sepeda permanen jadi setelah jam 06.30 WIB, seluruh sepeda itu wajib menggunakan sepeda permanen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Pengguna sepeda juga wajib memakin lajur paling kiri jika tak ada jalur khusus. Aturan ini juga berlaku bagi pengguna
road bike.
Wacana pengguna
road bike bisa keluar
jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin sempat diutarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Kebijakan itu bakal dikaji dan diuji coba jika ada kata sepakat.
Namun, kebijakan
road bike masuk jalur kendaraan masih digodok. "Masih fokus di rapat. Nanti kita siapkan," ujar Syafrin.
Baca:
Polda Metro Godok Wacana Sita Sepeda dan KTP Pesepeda Arogan
Sebelumnya, Ariza mengatakan uji coba road bike keluar jalur khusus di Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, direstui Polda Metro Jaya.
Road bike boleh melintas di jalur kendaraan bermotor pada pukul 05.00-06.30 WIB.
"Itu uji coba disepakati oleh kepolisian," kata Ariza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)