ilustrasi Metrotvnews.com/Mohammad Rizal.
ilustrasi Metrotvnews.com/Mohammad Rizal.

Ambil Alih Pengelolaan Air di DKI Rampung Bulan Depan

Nur Azizah • 10 Februari 2018 05:15
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno meminta putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pengembalian pengelolaan air bersih ke pemerintah atau warga (remunisipalisasi) segera ditindaklanjuti. Sandi memberi target satu bulan pada PAM Jaya untuk melaporkan perkembangan remunisipalisasi.
 
"Jadi proses remunisipalisasi itu masih dalam proses. Semuanya di bawah PAM Jaya. Pak Erlan (Dirut PAM Jaya) bilang, katanya masih tahapan untuk memfinalisasi," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2018.
 
Dewan Pembina Partai Gerindra ini tak ingin mengabaikan putusan MA. "Kita kasih target bulan Maret, harus ada laporan. Keputusan MA harus segera harus dilakukan sesegera mungkin," tegasnya.

(Baca juga: PAM Jaya Loyo)
 
MA memerintahkan penghentian kebijakan swastanisasi air minum di Provinsi DKI. MA juga memutuskan mengembalikan pengelolaan air minum di Provinsi DKI Jakarta sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
 
Selain itu, pelaksanaan pengelolaan air minum di Provinsi DKI Jakarta harus sesuai prinsip dan nilai-nilai hak asasi atas air sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 dan 12 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya sebagaimana telah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 juncto Komentar Umum Nomor 15 Tahun 2002 Hak Atas Air Komite Persatuan Bangsa-Bangsa Untuk Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
 
Belajar dari Prancis
 
Soal penyetopan swastanisasi pengelolaan air bersih, Jakarta belajar dari Kota Paris, Prancis. Siang tadi, Sandi bertemu langsung dengan Mantan Wali Kota Paris Madam Anne Le Strat untuk membahas remunisipalisasi.
 
(Baca juga: Swastanisasi Air di DKI Berlanjut)
 
Sandi menyampaikan, Anne memberi banyak masukan tentang reformasi penyediaan air minum. Pasalnya privatisasi yang terjadi di DKI dan beberapa kota di dunia menerapkan konsep France Model.
 
"Sebelumnya, pengelolaan air minum dikerjakan pihak swasta atau privat sektor. Tapi tahun 2009 mereka melakukan remunisipalisasi. Pemerintah mengambil kembali," pungkasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan