Jakarta: Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan aturan lalu lintas di sekitar Stasiun Sudirman Baru (BNI City). Rekayasa lalu lintas itu dampak dari beroperasinya kereta api Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Railink, PT KAI, PT KA Commuter Indonesia (KCI), Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Korlantas Polri, Bina Marga, Kecamatan Sudirman dan beberapa pihak.
Baca: Tarif Kereta Bandara Bakal Dipotong jadi Rp70 Ribu
"Masalah pengaturan lalu lintas menuju ke dan dari Stasiun KA Bandara Sudirman Baru ( BNI City) menjadi fokus pembahasan. Baik pengguna kendaraan maupun pejalan kaki alurnya semua diatur. Ini untuk memberikan kenyamanan," kata Bambang dikutip dari Antara, Senin 11 Desember 2017.
Berikut pengaturan lalu lintas kendaraan yang akan dilakukan oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta di sekitar Stasiun Sudirman Baru:
Lalu lintas di Jalan Tanjung Karang dan bawah Jalan Jenderal Sudirman menjadi satu arah. Kendaran di Jalan Tanjung Karang hanya untuk pergerakan selatan ke utara, sementara untuk bawah Jalan Jenderal Sudirman hanya untuk pergerakan timur ke Barat. Selanjutnya, Jalan Talang Betutu menjadi satu arah dari Timur ke Barat.
Kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman (pergerakan Selatan-Utara) yang akan menuju Jalan Tanjung Karang, Jalan Talang Betutu, Jalan Plaju, Jalan Sungai Gerong, Jalan Kotabumi dan Stasiun KA Bandara harus berputar di Bundaran HI kemudian memasuki Jalan Blora - bawah Jalan Jendral sudirman dan seterusnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ZkeQYj8k" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan aturan lalu lintas di sekitar Stasiun Sudirman Baru (BNI City). Rekayasa lalu lintas itu dampak dari beroperasinya kereta api Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Railink, PT KAI, PT KA Commuter Indonesia (KCI), Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Korlantas Polri, Bina Marga, Kecamatan Sudirman dan beberapa pihak.
Baca:
Tarif Kereta Bandara Bakal Dipotong jadi Rp70 Ribu
"Masalah pengaturan lalu lintas menuju ke dan dari Stasiun KA Bandara Sudirman Baru ( BNI City) menjadi fokus pembahasan. Baik pengguna kendaraan maupun pejalan kaki alurnya semua diatur. Ini untuk memberikan kenyamanan," kata Bambang dikutip dari
Antara, Senin 11 Desember 2017.
Berikut pengaturan lalu lintas kendaraan yang akan dilakukan oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta di sekitar Stasiun Sudirman Baru:
Lalu lintas di Jalan Tanjung Karang dan bawah Jalan Jenderal Sudirman menjadi satu arah. Kendaran di Jalan Tanjung Karang hanya untuk pergerakan selatan ke utara, sementara untuk bawah Jalan Jenderal Sudirman hanya untuk pergerakan timur ke Barat. Selanjutnya, Jalan Talang Betutu menjadi satu arah dari Timur ke Barat.
Kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman (pergerakan Selatan-Utara) yang akan menuju Jalan Tanjung Karang, Jalan Talang Betutu, Jalan Plaju, Jalan Sungai Gerong, Jalan Kotabumi dan Stasiun KA Bandara harus berputar di Bundaran HI kemudian memasuki Jalan Blora - bawah Jalan Jendral sudirman dan seterusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)