Ilustrasi vaksin, Ant
Ilustrasi vaksin, Ant

Kemampuan Penyidik Polri bakal Ditingkatkan terkait Pemalsuan Obat

22 Agustus 2016 10:59
medcom.id, Bogor: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi 17 merek obat palsu sejak Januari hingga Juni 2016. Mabes Polri terlibat dalam pencegahan dan penindakan peredaran obat palsu.
 
Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareksrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto usai bertemu BPOM di Bogor, Jawa Barat. Ari menilai kerja sama kedua pihak penting untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara.
 
"Penindakan hukum bertujuan menjaga dan melindungi masyarakat, bahkan perekonomian negara secara naisonal dari bahaya akibat beredarnya obat dan makanan yang tak standar dan layak dikonsumsi. Optimalisasi kerja dilakukan hingga ke wilayah," kata Ari, Senin (22/8/2016).

Adapun obat palsu yang diidentifikasi BPOM didominasi golongan vaksin, anti-tetanus serum, dan obat disfungsi ereksi. Pengungkapan kasus vaksin palsu pada Juli 2016 cukup mengejutkan.
 
Kemampuan Penyidik Polri bakal Ditingkatkan terkait Pemalsuan Obat
(Perkembangan penanganan perkara vaksin palsu, dok Kemenkes)
 
Polri menetapkan 23 tersangka vaksin palsu. Fakta hukum yang menjerat tersangka diatur sesuai peran masing-masing.
 
Baca: Berkas Perkara Kasus Vaksin Palsu Dibuat Sesuai Peran
 
Menurut Ari Dono, pengungkapan kasus vaksin palsu melibatkan BPOM, Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
 
Ari mengatakan Polri akan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan penyidik. Utamanya berkaitan dengan tindak pidana obat dan makanan secara berkelanjutan.
 
“Penegakan hukum atas tindak pidana obat dan makanan di masyarakat, tujuannya sudah sangat jelas yaitu memberikan rasa kepastian, keadilan dan kemanfaatan bagi bangsa dan negara. Cukup sudah kerusakan akibat obat-obatan dan makanan ilegal,” tegas Ari.
 
Kemampuan Penyidik Polri bakal Ditingkatkan terkait Pemalsuan Obat
(Pabrik dan gudang jamu ilegal diberi garis polisi di Kampung Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, MTVN - Farhan Dwi)
 
Pengungkapan lain yang cukup menyita setelah BPOM Banten menggeledah pabrik obat dan jamu palsu di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, oada Agustus 2016. BPOM menemukan kandungan dalam obat dan jamu palsu itu berisiko mengakibatkan luka lambung, kerusakan hati, hingga gagal ginjal.
 
Baca: Pembuat Jamu Palsu Gunakan Kandungan yang Bisa Merusak Hati

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan