Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bakal menindak tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengambil pungutan liar (pungli) dari pedagang kaki lima (PKL). Kasus Satpol PP preman ini terungkap dari pemantauan Ombudsman.
"Kita sudah menindaklanjuti dan terimakasih Ombudsman telah memberikan masukan kepada kita, akan segera kita tindaklanjuti," kata Sandi di Balai Agung, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018.
Menurut Sandi, Satpol PP sudah dirotasi dari penertiban di trotoar. Oknum-oknum yang ditemui menarik pungutan liar akan ditangani dengan serius.
"Peringatan untuk Satpol PP bahwa mereka harus berubah. Dengan berseragam, harusnya Satpol PP itu dapat meningkatkan motivasi mereka," ungkap Sandi.
Sebelumnya, dari hasil investigasi, Ombudsman menemukan PKL dilindungi preman dan dijamin keberlangsungan usahanya oleh Satpol PP. Hal itu membuat sejumlah PKL masih menduduki wilayah yang tidak sesuai pertuntukan.
"Penataan PKL rawan praktik maladministrasi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran baik yang dilakukan oknum Satpol PP, maupun oknum di kelurahan dan kecamatan setempat," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, Jumat, 24 November 2017.
Ombudsman memonitoring di tujuh titik lokasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Lokasi itu yakni Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Setia Budi, menara Imperium, Kawasan Jatinegara, Setiabudi, Perbanas, dan Kawasan Stasiun Manggarai.
Baca: Jenazah pun Dipungli
Berdasarkan hasil monitoring pada 15-17 November 2017, ditemukan fakta bahwa belum ada langkah nyata perbaikan oleh Pemprov DKI sesuai saran Ombudsman. Oknum penarik pungli masih merajalela.
Maladministrasi tersebut juga berimbas pada tidak optimalnya peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) dan kebijakan pemerintah daerah (pemda). Penertiban yang dilakukan selama ini menjadi tidak efektif.
"Setiap rencana penertiban ada saja oknum aparatur yang melakukan komunikasi dengan pihak PKL untuk mengamankan diri, tidak berjualan terlebih dahulu," jelas Adrianus.
Adrianus menerangkan di antara beberapa Satpol PP ternyata sudah saling kenal dengan beberapa PKL. Mereka disebut memiliki kedekatan. "Tapi, ini bukan soal kedekatannya, tetapi memang sudah ada transaksi," jelas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GbmJDaPk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bakal menindak tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengambil pungutan liar (pungli) dari pedagang kaki lima (PKL). Kasus Satpol PP preman ini terungkap dari pemantauan Ombudsman.
"Kita sudah menindaklanjuti dan terimakasih Ombudsman telah memberikan masukan kepada kita, akan segera kita tindaklanjuti," kata Sandi di Balai Agung, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018.
Menurut Sandi, Satpol PP sudah dirotasi dari penertiban di trotoar. Oknum-oknum yang ditemui menarik pungutan liar akan ditangani dengan serius.
"Peringatan untuk Satpol PP bahwa mereka harus berubah. Dengan berseragam, harusnya Satpol PP itu dapat meningkatkan motivasi mereka," ungkap Sandi.
Sebelumnya, dari hasil investigasi, Ombudsman menemukan PKL dilindungi preman dan dijamin keberlangsungan usahanya oleh Satpol PP. Hal itu membuat sejumlah PKL masih menduduki wilayah yang tidak sesuai pertuntukan.
"Penataan PKL rawan praktik maladministrasi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran baik yang dilakukan oknum Satpol PP, maupun oknum di kelurahan dan kecamatan setempat," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, Jumat, 24 November 2017.
Ombudsman memonitoring di tujuh titik lokasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Lokasi itu yakni Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Setia Budi, menara Imperium, Kawasan Jatinegara, Setiabudi, Perbanas, dan Kawasan Stasiun Manggarai.
Baca: Jenazah pun Dipungli
Berdasarkan hasil monitoring pada 15-17 November 2017, ditemukan fakta bahwa belum ada langkah nyata perbaikan oleh Pemprov DKI sesuai saran Ombudsman. Oknum penarik pungli masih merajalela.
Maladministrasi tersebut juga berimbas pada tidak optimalnya peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) dan kebijakan pemerintah daerah (pemda). Penertiban yang dilakukan selama ini menjadi tidak efektif.
"Setiap rencana penertiban ada saja oknum aparatur yang melakukan komunikasi dengan pihak PKL untuk mengamankan diri, tidak berjualan terlebih dahulu," jelas Adrianus.
Adrianus menerangkan di antara beberapa Satpol PP ternyata sudah saling kenal dengan beberapa PKL. Mereka disebut memiliki kedekatan. "Tapi, ini bukan soal kedekatannya, tetapi memang sudah ada transaksi," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)