Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Perpanjangan hingga Minggu, 11 Oktober 2020.
"Perpanjangan lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif covid-19 jika pelonggaran diberlakukan," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, lewat keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020.
Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Anies menuturkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives), Luhut Binsar Panjaitan menyebut kasus di DKI Jakarta telah melandai dan terkendali.
Namun, kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih menunjukkan tren covid-19 meningkat. Sehingga, DKI perlu menyelaraskan langkah kebijakan.
"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ucap Anies.
Anies mengeklaim kasus covid-19 dan kasus aktif di Jakarta mulai menunjukkan pelandaian seiring mobilitas warga berkurang selama pengetatan PSBB. Dia membandingkan dua minggu pertama September 2020, pertambahan kasus aktif 49 persen atau 3.864 kasus.
Dia mengakui pada periode pengetatan PSBB, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi. Namun, berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies memaparkan nilai Rt atau reproduksi virus pada awal September berkisar 1,14. Saat ini Rt berkurang menjadi 1,10.
"Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00," ucap Anies.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies memaparkan nilai Rt atau reproduksi virus pada awal September berkisar 1,14. Saat ini Rt berkurang menjadi 1,10.
"Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00," ucap Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)