"Ini data yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan (DKI Jakarta). Data ini sudah kami sampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Ketenangakerjaan (Kemenaker) untuk segera masuk program kartu prakerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2020.
Andri memerinci ada 30.363 pekerja dari 3.361 perusahaan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2-4 April 2020. Sebanyak 20.528 pekerja dari 3.421 perusahaan juga dipecat pada 8-9 April 2020.
Andri mengatakan mereka yang terkena PHK seharusnya mendapat bantuan berupa kartu prakerja, insentif, dan pelatihan dari Kemenaker. Pelatihan ini guna memperoleh sertifikat dan peningkatan kualifikasi untuk digunakan mencari pekerjaan baru.
Data program kartu prakerja, terang dia, satu pintu melalui situs www.kartuprakerja.go.id. Situs tersebut dikelola Kemenko Perekonomian.
Baca: Stimulus UMKM Tekan Gelombang PHK
Andri mempertanyakan nasib pekerja yang terkena PHK. Pemprov DKI sudah menyerahkan datanya ke Kemenko Perekonomian, namun belum ada kepastian soal penerimaan kartu prakerja.
"Data kami nih gimana nasibnya? Terus ada data tambahan? Ketiga, dari data yang masuk dan tambahan kira-kira kapan eksekusinya dan berapa yang mendapat kartu prakerja?" ujar Andri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id