Ilustrasi. Foto: istock.
Ilustrasi. Foto: istock.

Baru 2.014 Puskesmas yang Punya Alat USG Kehamilan

Atalya Puspa • 13 Maret 2022 10:13
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyediakan alat USG di setiap Puskesmas di Indonesia. Hal ini guna menekan angka kematian ibu akibat minimnya informasi kondisi janin.
 
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes, Erna Mulati, mengungkapkan dari sebanyak 10 ribu puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 2.014 puskesmas yang memiliki alat USG untuk ibu hamil. "Sumber dananya dari berbagai sumber, ada yang DAK Fisik, ada yang APBD dan Pusat. Tahun lalu distribusi ke 447 puskesmas," ujar Erna dilansir Media Indonesia, Minggu, 13 Maret 2022.
 
Baca: Menkes: Program Cakupan Kesehatan Semesta Signifikan Mengendalikan Pandemi

Erna menuturkan remaja dan wanita memiliki risiko mengalami kesakitan dan kematian pada saat kehamilan dan persalinan, serta pascasalin. Berdasarkan data Sampling Registration System (SRS) pada 2018, sekitar 76 persen kematian ibu terjadi di fase persalinan dan pascapersalinan dengan proporsi 24 persen terjadi saat hamil, 36 persen saat persalinan, dan 40 persen pascapersalinan.
 
"Itulah sebabnya penguatan pada upaya promotif dan pencegahan dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi penting," ucap Erna.
 
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan pada 2022 Kemenkes menargetkan pemenuhan 4.180 alat USG portable. "Jadi Puskesmas bukan lagi memberikan pelayanan yang generik tapi lebih advance. Alat USG yang disediakan di Puskesmas akan menjamin proses persalinan yang lebih baik, proses pertumbuhan janin yang lebih baik," tutur Dante.
 
Dengan penggunaan alat USG diharapkan ada deteksi awal apabila ada risiko pada proses persalinannya nantinya. Sserta apabila ada gangguan pertumbuhan pada janin pada saat kehamilan.
 
Dengan USG, lanjut dia, diharapkan rujukan ke rumah sakit bisa dilakukan lebih awal. Dia mencontohkan kasus plasenta letak rendah atau solusio placenta yang membawa implikasi persalinan dengan perdarahan yang lebih besar. Kasus ini hanya bisa dideteksi dengan alat USG pada saat kehamilan.
 
"Begitu juga dengan ukuran bayi yang besar yang melebihi ukuran, apakah persalinan akan melalui pervaginam atau seksio sesarea bisa dideteksi dengan USG, dan ibu hamil bisa merencanakan sebelum waktu persalinan tiba," kata Dante.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan