Suasana di halaman Balai Kota DKI Jakarta yang menjadi kantor gubernur dan wakil gubernur. Foto: MI/Arya Manggala
Suasana di halaman Balai Kota DKI Jakarta yang menjadi kantor gubernur dan wakil gubernur. Foto: MI/Arya Manggala

Gugus Tugas RT dan RW DKI Disuntik Dana Rp250 Ribu per Bulan

Sri Yanti Nainggolan • 10 Desember 2020 09:27
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan anggaran penanganan virus korona (covid-19) hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukung warga (RW) mulai 2021. Total anggaran mencapai Rp8,3 miliar per bulan. 
 
"Dulu gugus tugas RT dan RW tak didukung anggaran, sementara gugus tugas kelurahan dapat dari CSR (corporate social responsibility)," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Rabu, 9 Desember 2020. 
 
Menurut dia, masing-masing RT dan RW di enam kota/administrasi di DKI Jakarta mendapat Rp250 ribu per bulan. Suntikan dana ini disediakan untuk 30.470 RT dan 2.741 RW. 

Baca: Sahkan Raperda APBD 2021, DKI Cabut Dua Perda
 
Dana ini dapat digunakan untuk memperkuat protokol kesehatan di tiap wilayah. Salah satunya, untuk menyediakan thermometer gun, hand sanitizer, sabun cuci tangan cair, dan cairan disinfektan. 
 
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 tetap fokus pada penanganan pandemi covid-19. Total APBD DKI 2021 mencapai Rp84,19 triliun.
 
“Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir 2021. Untuk itu, ada penyesuaian anggaran pada 2021,” ungkap kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 26 November 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan