Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum kepada Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Yoory diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Saya kira nanti ada (pendampingan hukum), saya koordinasi dulu dengan biro hukum. Di Sarana Jayanya juga ada," ujar plt Kepala Badan Pengawasan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, Riyadi, saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Maret 2021.
Menurut dia, pendampingan hukum tersebut tidak melanggar aturan. Yoorys juga belum dicopot sebagai direktur utama PD Pembangunan Jaya. Dia baru dinonaktifkan karena kasusnya masih dalam penyidikan.
"Dalam proses penyidikan belum tentu salah," ucap dia.
Baca: Terlibat Korupsi, Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Dinonaktifkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory sebagai direktur utama PD Pembangunan Sarana Jaya. Tindakan tersebut dilakukan setelah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 8 Maret 2021.
Penonaktifan Yoory diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum kepada Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Yoory diduga terlibat kasus dugaan
korupsi pengadaan
tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Saya kira nanti ada (pendampingan hukum), saya koordinasi dulu dengan biro hukum. Di Sarana Jayanya juga ada," ujar plt Kepala Badan Pengawasan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, Riyadi, saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Maret 2021.
Menurut dia, pendampingan hukum tersebut tidak melanggar aturan. Yoorys juga belum dicopot sebagai direktur utama PD Pembangunan Jaya. Dia baru dinonaktifkan karena kasusnya masih dalam penyidikan.
"Dalam proses penyidikan belum tentu salah," ucap dia.
Baca: Terlibat Korupsi, Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Dinonaktifkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory sebagai direktur utama PD Pembangunan Sarana Jaya. Tindakan tersebut dilakukan setelah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 8 Maret 2021.
Penonaktifan Yoory diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)