Jakarta: Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi, 19 Juni 2024, menjadi yang terburuk ketiga di dunia. Temuan itu mengutip data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 177 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5. Angka itu menunjukkan kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 302, kemudian di urutan kedua diikuti Kinshasa, Kongo di angka 251 dan di urutan keempat diikuti Kumpala, Uganda di angka 176.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta juga berada pada kategori tidak sehat.
Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (106), Kelapa Gading (116), Jagakarsa (127), Kebon Jeruk (136) dan Lubang Buaya (106).
Jakarta:
Kualitas udara di
Jakarta pada Rabu pagi, 19 Juni 2024, menjadi yang terburuk ketiga di dunia. Temuan itu mengutip data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 177 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5. Angka itu menunjukkan kualitas udara di Jakarta masuk kategori
tidak sehat.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 302, kemudian di urutan kedua diikuti Kinshasa, Kongo di angka 251 dan di urutan keempat diikuti Kumpala, Uganda di angka 176.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta juga berada pada kategori tidak sehat.
Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (106), Kelapa Gading (116), Jagakarsa (127), Kebon Jeruk (136) dan Lubang Buaya (106).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)