Ilustrasi rusun/MI/Ramdani
Ilustrasi rusun/MI/Ramdani

Virus 'Nunggak Rusun' Dikhawatirkan Menyebar

Intan fauzi • 04 Agustus 2017 16:16
medcom.id, Jakarta: Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti khawatir kebiasaan menunggak pembayaran rumah susun sewa (rusunawa) menyebar layaknya virus. Tunggakan biaya rusunawa diketahui mencapai Rp32 miliar.
 
"Saya takutnya satu virus didiamkan menyebar ke virus lainnya. Semua warga akhirnya termotivasi untuk tidak membayar sewa karena tidak ada tindakan. Ya ikut-ikutan, sudah banyak," kata Meli saat ditemui di kantornya, Jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 4 Agustus 2017.
 
Meli menilai penyakit enggan membayar sewa rusun menyebar karena belum ada tindakan tegas dari Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Padahal, penindakan sudah dijelaskan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Rusunawa.

"Itu tahapannya sudah sampai harus dieksekusi, sudah jelas," tegas Meli.
 
Tunggakan Rusunawa Marunda Tertinggi se-Jakarta
 
Penghuni rusunawa yang menunggak diberikan dua kali surat teguran. Jika belum ada itikad baik baru dilakukan penyegelan, dua kali surat peringatan, hingga pengosongan unit rusun.
 
Kini, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta sudah memerintahkan semua Kepala UPRS untuk meneliti kembali kemampuan sosial ekonomi penghuni rusun, terutama penghuni yang masuk kategori warga relokasi.
 
Penunggak Sewa Rusun akan Terus Dikejar
 
Meli mengatakan, pihaknya perlu mengetahui alasan penghuni menunggak sebelum ditindak tegas. Kalau tidak mampu secara ekonomi, ada beberapa keringanan yang bisa diberikan.
 
"Kalau benar-benar tidak mampu kita upayakan memohon untuk Bazis. Tapi itu juga peluangnya kecil. Kedua, kita lihat kalau dia lansia upayakan ke Dinsos. Kalau dia tinggal sama anaknya, turunkan ke anaknya yang produktif. Jadi dia tidak bisa berkelit tidak punya penghasilan tetap tiap bulannya," terang Meli.
 
Melalui data itu, pihaknya dapat memilah mana penghuni rusun yang bisa diprioritaskan sebagai penghuni mampu membayar sewa. "(UPRS) ajukan data mana target yang bisa prioritas pengembalian hutang ini sehingga ke depan tunggakan akan berkurang," kata dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan