Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani

DPRD DKI Gelar Rapat Dugaan Pelanggaran William Aditya

Sri Yanti Nainggolan • 05 November 2019 13:13
Jakarta: Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta bakal mengadakan rapat perdana dugaan pelanggaran aturan pada anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, William Aditya Sarana. William dilaporkan terkait dugaan membuat gaduh membocorkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
 
"Siang (Selasa, 5 November 2019) ini. Iya, (laporan) pertama secara tertulis. Saya terima langsung," ujar Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi, di Jakarta, Selasa, 5 November 2019. 
 
Nawawi mengungkapkan rapat bakal diikuti perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD DKI. Mereka bakal memberikan masukan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan William. 

Selanjutnya, hasil rapat bakal disampaikan pada pimpinan DPRD. Nawawi menyebut keputusan akhir tetap di tangan pimpinan dewan. 
 
"BK memproses, setelah itu melaporkan hasilnya dan merekomendasikan pada pimpinan dewan," ujar dia. 
 
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan William ke BK DPRD DKI. Unggahan William terkait kejanggalan dana di KUA-PPAS dinilai menimbulkan kegaduhan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan