Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji hasil revitalisasi Monumen Nasional (Monas) bakal dinikmati masyarakat. Proyek ini ditargetkan dapat memikat pengunjung luar negeri.
"Kalau (turis) datang ke (Jalan Medan) Merdeka Selatan, 'Mana sih Monas? Eh itu, kaya Menara Eiffel (Prancis) gitu'," kata Sekretaris DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020.
Menurut Saefullah, proyek di sisi selatan Monas untuk membangun selasar. Dia memastikan revitalisasi itu bukan untuk membangun pusat perbelanjaan.
Saefullah berharap Monas sebagai ikon Jakarta kian populer. Nantinya, kata dia, taman-taman di Monas akan dirapikan sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Kalau mau upacara juga bagus. Jadi momen-momen penting bisa diabadikan langsung melekat dengan tugu Monas," pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menyetop proyek revitalisasi Monas. Pemprov belum mengantongi izin Komisi Pengarah dalam merombak kawasan ikon Ibu Kota itu.
Pratikno menyebut izin diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pemprov DKI baru mengirim surat untuk merevitalisasi Monas setelah proyek berjalan.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji hasil revitalisasi Monumen Nasional (Monas) bakal dinikmati masyarakat. Proyek ini ditargetkan dapat memikat pengunjung luar negeri.
"Kalau (turis) datang ke (Jalan Medan) Merdeka Selatan, 'Mana sih Monas? Eh itu, kaya Menara Eiffel (Prancis) gitu'," kata Sekretaris DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020.
Menurut Saefullah, proyek di sisi selatan Monas untuk membangun selasar. Dia memastikan revitalisasi itu bukan untuk membangun pusat perbelanjaan.
Saefullah berharap
Monas sebagai ikon Jakarta kian populer. Nantinya, kata dia, taman-taman di Monas akan dirapikan sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Kalau mau upacara juga bagus. Jadi momen-momen penting bisa diabadikan langsung melekat dengan tugu Monas," pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menyetop proyek revitalisasi Monas. Pemprov belum mengantongi izin Komisi Pengarah dalam merombak kawasan ikon Ibu Kota itu.
Pratikno menyebut izin diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pemprov DKI baru mengirim surat untuk merevitalisasi Monas setelah proyek berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)