Jakarta: Persoalan parkir liar di DKI Jakarta seolah tidak pernah hilang. Mencuat pula adanya oknum aparat di balik maraknya penyedia parkir liar di Jakarta.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy menyebut pihaknya masih terus mendalami terkait adanya oknum aparat di balik parkir liar. Namun, Masdes menjelaskan belum adanya bukti yang didapatkan hingga saat ini.
"Kemarin memang sempat disinyalir ada oknum dari pihak aparat yang mem-back up. Setelah kami telusuri, belum didapatkan bukti, masih kami dalami oknum yang disebut ini,” jelas Masdes dalam tayangan Newsline di Metro TV, Rabu, 13 Oktober 2021.
Masdes pun menekankan akan menindak tegas apabila benar ada oknum aparat di balik penyediaan parkir liar. Oknum tersebut nantinya akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Jika bukan pegawai tetap, maka dapat langsung dilakukan pemutusan hubungan kerja.
"Oknum (aparat) akan ditindak tegas. Kalau dia PNS akan dikenai sanksi PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dengan sanksi mulai dari turun pangkat sampai pemberhentian,” kata Masdes.
Baca: Rencana Penaikan Tarif Parkir Paksa Masyarakat Gunakan Transportasi Publik
Parkir liar terjadi karena kurangnya ruang parkir. Sementara, jumlah kendaraan terus meningkat. Masdes mengatakan jumlah kendaraan bermotor di Jabodetabek sekitar 20 juta kendaraan.
Kapasitas parkir yang tersedia di DKI Jakarta kurang dari 10 persen jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan, yaitu sekitar 1,2 juta satuan parkir. Solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum.
"Pemprov DKI juga tidak dalam kapasitas menyediakan ruang parkir mengikuti jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Program yang diutamakan adalah mendorong penggunaan kendaraan umum," ujar Masdes. (Widya Finola Ifani Putri)
Jakarta: Persoalan
parkir liar di DKI Jakarta seolah tidak pernah hilang. Mencuat pula adanya oknum aparat di balik maraknya penyedia parkir liar di Jakarta.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy menyebut pihaknya masih terus mendalami terkait adanya oknum aparat di balik parkir liar. Namun, Masdes menjelaskan belum adanya bukti yang didapatkan hingga saat ini.
"Kemarin memang sempat disinyalir ada oknum dari pihak aparat yang mem-
back up. Setelah kami telusuri, belum didapatkan bukti, masih kami dalami oknum yang disebut ini,” jelas Masdes dalam tayangan Newsline di
Metro TV, Rabu, 13 Oktober 2021.
Masdes pun menekankan akan menindak tegas apabila benar ada oknum aparat di balik penyediaan parkir liar. Oknum tersebut nantinya akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Jika bukan pegawai tetap, maka dapat langsung dilakukan pemutusan hubungan kerja.
"Oknum (aparat) akan ditindak tegas. Kalau dia PNS akan dikenai sanksi PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dengan sanksi mulai dari turun pangkat sampai pemberhentian,” kata Masdes.
Baca:
Rencana Penaikan Tarif Parkir Paksa Masyarakat Gunakan Transportasi Publik
Parkir liar terjadi karena kurangnya ruang parkir. Sementara, jumlah kendaraan terus meningkat. Masdes mengatakan jumlah kendaraan bermotor di Jabodetabek sekitar 20 juta kendaraan.
Kapasitas parkir yang tersedia di DKI Jakarta kurang dari 10 persen jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan, yaitu sekitar 1,2 juta satuan parkir. Solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum.
"Pemprov DKI juga tidak dalam kapasitas menyediakan ruang parkir mengikuti jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Program yang diutamakan adalah mendorong penggunaan kendaraan umum," ujar Masdes.
(Widya Finola Ifani Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)