Ilustrasi sistem ganjil genap. MI/Ramdani
Ilustrasi sistem ganjil genap. MI/Ramdani

Ganjil Genap Dinilai Tak Efektif Kurangi Mobilitas di Masa Pandemi

Putri Anisa Yuliani • 11 Agustus 2021 12:59
Jakarta: Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem ganjil genap tak efektif untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di masa pandemi covid-19. Masyarakat lebih mengutamakan kesehatan ketimbang aturan yang bertujuan mengendalikan kemacetan di Ibu Kota.
 
"Karena di masa pandemi ini kan orang yang mungkin tadinya sudah konsisten naik angkutan umum jadi beralih ke pribadi lagi karena memperhatikan protokol kesehatan. Masih banyak warga yang ragu dengan protokol kesehatan dan kebersihan di angkutan umum," kata Djoko saat dihubungi Media Indonesia, Rabu, 11 Agustus 2021.
 
Djoko mengatakan, di masa normal saja, ganjil genap sudah tidak efektif menahan laju mobilitas warga. "Kalau di masa normal banyak yang membeli kendaraan dengan pelat berbeda atau menggunakan pelat palsu. Nah, saat ini kita tidak tahu nanti modusnya seperti apa supaya tetap bisa bermobilitas," ujarnya.

Dia mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di perusahaan-perusahaan dan kegiatan usaha untuk mengurangi mobilitas. Terutama, setelah adanya pelonggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dengan beroperasinya mal akan berdampak terhadap mobilitas warga.
 
"Juga yang harus ditingkatkan adalah kampanye kesehatan dan kebersihan di angkutan umum. Ini juga untuk tujuan jangka panjang agar setelah pandemi warga tetap percaya dan beralih kembali menggunakan angkutan umum," ujar dia.
 
Baca: DKI Tambah Angkutan Umum Selama Aturan Ganjil Genap Diberlakukan
 
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menerapkan kembali pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem nomor pelat ganjil genap. Kebijakan ini akan berlangsung di delapan ruas jalan pada pukul 06.00-20.00 WIB sejak 12-16 Agustus 2021.
 
Kebijakan ini juga akan dilengkapi dengan patroli pengawasan lalu lintas selama 24 jam di 20 titik serta manajemen rekayasa lalu lintas. Delapan ruas jalan yang bakal diterapkan ganjil genap, yakni Jl. Jenderal Sudirman, Jl. MH Thamrin, Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. Majapahit, Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Pintu Besar Selatan, dan Jl. Gatot Subroto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan