Jakarta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin memerintahkan pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi anggaran penanganan covid-19. Anggaran itu dibutuhkan pada sektor kesehatan, sosial, hingga ekonomi.
"Terkait realisasi anggaran agar mendapat perhatian dan dorongan, serta pendampingan dari instansi terkait untuk dipercepat," kata Ma'ruf saat memberikan pengarahan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Jumat, 23 Juli 2021.
Ma'ruf juga meminta pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tak dikesampingkan. Termasuk pelaksanaan testing, tracing, treatment (3T), serta penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemda dapat melakukan refocusing anggaran. Peralihan anggaran dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi covid-19.
Baca: Wapres Perintahkan Jatim Kebut Perbaikan Data Penerima Bansos
"Anggaran ini kaitannya dengan pelaksanaan PPKM dan bansos. Untuk penguatan kapasitas kesehatan dan obat-obatan, ini sebenarnya dapat digunakan anggaran dari daerah juga," ujar Tito.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporka bantuan bansos di Jawa Barat telah didistribusikan melalui kepala daerah. Penyaluran bantuan diyakini berjalan optimal.
"Kepala daerah turun membagikan supaya ada kehadiran pemimpin menguatkan semangat rakyatnya. Negara sedang mengalami kedaruratan namun tetap menguatkan bansos," ujar Ridwan.
Jakarta: Wakil Presiden
Ma'ruf Amin memerintahkan pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi anggaran penanganan
covid-19. Anggaran itu dibutuhkan pada sektor kesehatan, sosial, hingga ekonomi.
"Terkait realisasi anggaran agar mendapat perhatian dan dorongan, serta pendampingan dari instansi terkait untuk dipercepat," kata Ma'ruf saat memberikan pengarahan kepada Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Jumat, 23 Juli 2021.
Ma'ruf juga meminta pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tak dikesampingkan. Termasuk pelaksanaan testing,
tracing, treatment (3T), serta penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemda dapat melakukan
refocusing anggaran. Peralihan anggaran dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi covid-19.
Baca:
Wapres Perintahkan Jatim Kebut Perbaikan Data Penerima Bansos
"Anggaran ini kaitannya dengan pelaksanaan PPKM dan bansos. Untuk penguatan kapasitas kesehatan dan obat-obatan, ini sebenarnya dapat digunakan anggaran dari daerah juga," ujar Tito.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporka bantuan bansos di Jawa Barat telah didistribusikan melalui kepala daerah. Penyaluran bantuan diyakini berjalan optimal.
"Kepala daerah turun membagikan supaya ada kehadiran pemimpin menguatkan semangat rakyatnya. Negara sedang mengalami kedaruratan namun tetap menguatkan bansos," ujar Ridwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)