Ferrari menabrak pengendara di Bundaran Senayan/Branda Antara
Ferrari menabrak pengendara di Bundaran Senayan/Branda Antara

Kasus Ferrari Tabrak Pengendara di Bundaran Senayan Berujung Damai

Theofilus Ifan Sucipto • 09 Oktober 2023 19:19
Jakarta: Kasus tabrakan yang melibatkan mobil Ferrari di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, berujung damai. Sopir Ferrari sekaligus tersangka, RAS, 29, disebut beriktikad baik.
 
"RAS mau bertanggungjawab penuh," kata Kasi Laka Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi, Senin, 9 Oktober 2023.
 
Diella mengatakan RAS kooperatif dan tidak melarikan diri usai kecelakaan. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan polisi.
 
Baca: Sopir Ferrari Tersangka Kecelakaan di Bundaran Senayan Ngaku Mengantuk

Selain itu, salah satu korban kecelakaan, Danang Prasetyo, 27, turut melihat niat baik RAS. RAS dan para korban sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS, 29, yang menabrak lima kendaraan lainnya di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu, 8 Oktober 2023, telah ditetapkan sebagai tersangka. RAS dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan