"Untuk program naturalisasi yang diinginkan Pak Gubernur di bibir sungai, tapi kita juga fokus naturalisasi di waduk-waduk," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendrawan kepada Medcom.id, Jumat, 19 Oktober 2018.
Menurut dia, awalnya pihaknya memfokuskan progam naturalisasi pada sungai yang melintasi Ibu Kota. Namun, program itu terkendala lantaran masih banyak hunian warga di bantaran sungai yang belum direlokasi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi pihak yang berkewenang untuk membebaskan lahan ini. Sementara itu, eksekusi naturalisasi sungai, menurut Teguh, adalah kewenangan pemerintah pusat.
"Kewenangan bahwa (naturalisasi) 13 sungai di Jakarta, ada di pemerintah pusat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane," ucap Teguh.
Untuk itu, Dinas SDA saat ini memfokuskan program naturalisasi pada waduk sebagai aset milik Pemprov. Program percontohan pun digarap di Waduk Setu Babakan, Jakarta Selatan.
Baca: 202 Alat Berat Disiapkan Halau Banjir di DKI
"Alat kita lagi kerja semua di sana sedang kita tata untuk penanamannya, penghijauan ruang terbuka hijau, maupun yang lainnya," jelas Teguh.
Sementara itu, konsep naturalisasi yang digadang-gadang Anies sebenarnya tak jauh beda dengan normalisasi. Naturalisasi berupaya mengembalikan kondisi sungai dan waduk ke seperti semula bersama ekosistemnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id