medcom.id, Jakarta: Tidak semua listrik yang digunakan warga penghuni kolong Tol Sedyatmo di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, ilegal. Sebagian bangunan semipermanen mendapat aliran listrik resmi dari PLN.
"Tidak semuanya mencuri. Biasanya ada (sebagian) yang terdaftar," kata Koordinator Lapangan PLN Area Bandengan, Angga, saat ditemui di kolong Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, Rabu 14 Juni 2017.
Angga mengaku, tak paham bagaimana warga penghuni kolong tol bisa mendapat izin memasang listrik. Termasuk, berapa jumlah bangunan yang mendapat aliran listrik secara resmi.
Klik: Bedeng Kembali Menjamur di Kolong Tol Wiyoto Wiyono
Menurut dia, jumlah bangunan di kolong Tol Sedyatmo yang dialiri listrik PLN sangat sedikit. Mayoritas listrik warga kolong Tol Sedyatmo bersumber dari kabel sambungan rumah (SR) yang dipasang di bawah kolong tol tersebut.
"Kalau yang resmi ya syaratnya harus ada IMB-nya. Cuma saya tidak tahu yang mana saja di sini," ungkapnya.
Foto: MTVN/Arga Sumantri
Angga tidak menjelaskan lebih rinci. Dia dan sekira enam rekannya dari PLN Area Bandengan sibuk mencabut sejumlah kabel di bangunan milik warga yang belum dibongkar. Satu per satu kabel listrik diurai lalu dikumpulkan.
Hari ini, Pemprov DKI kembali menertibakan sekitar 150 bangunan semipermanen di kolong Tol Sedyatmo. Tak kurang, 1.600 aparat gabungan TNI, Polri, juga Satpol PP, mengawal jalannya penertiban.
Klik: Penghuni Kolong Tol Wiyoto Wiyono Yakin tidak akan Digusur Anies
Penertiban kolong tol Sedyatmo bukan kali pertama. Sebelum ini, Pemerintah Ibu Kota juga pernah menggusur kawasan tersebut pada Maret 2016. Penggusuran saat itu tak lama setelah kawasan prostitusi Kalijodo rata dengan tanah.
Sebelum itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah dua kali menggusur permukiman liar di kolong Tol Sedyatmo pada 2006 dan 2007. Namun warga bandel, mereka selalu kembali ke sana. Di kolong tol warga mendirikan bangunan menggunakan bahan seadanya.
medcom.id, Jakarta: Tidak semua listrik yang digunakan warga penghuni kolong Tol Sedyatmo di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, ilegal. Sebagian bangunan semipermanen mendapat aliran listrik resmi dari PLN.
"Tidak semuanya mencuri. Biasanya ada (sebagian) yang terdaftar," kata Koordinator Lapangan PLN Area Bandengan, Angga, saat ditemui di kolong Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, Rabu 14 Juni 2017.
Angga mengaku, tak paham bagaimana warga penghuni kolong tol bisa mendapat izin memasang listrik. Termasuk, berapa jumlah bangunan yang mendapat aliran listrik secara resmi.
Klik: Bedeng Kembali Menjamur di Kolong Tol Wiyoto Wiyono
Menurut dia, jumlah bangunan di kolong Tol Sedyatmo yang dialiri listrik PLN sangat sedikit. Mayoritas listrik warga kolong Tol Sedyatmo bersumber dari kabel sambungan rumah (SR) yang dipasang di bawah kolong tol tersebut.
"Kalau yang resmi ya syaratnya harus ada IMB-nya. Cuma saya tidak tahu yang mana saja di sini," ungkapnya.
Foto: MTVN/Arga Sumantri
Angga tidak menjelaskan lebih rinci. Dia dan sekira enam rekannya dari PLN Area Bandengan sibuk mencabut sejumlah kabel di bangunan milik warga yang belum dibongkar. Satu per satu kabel listrik diurai lalu dikumpulkan.
Hari ini, Pemprov DKI kembali menertibakan sekitar 150 bangunan semipermanen di kolong Tol Sedyatmo. Tak kurang, 1.600 aparat gabungan TNI, Polri, juga Satpol PP, mengawal jalannya penertiban.
Klik: Penghuni Kolong Tol Wiyoto Wiyono Yakin tidak akan Digusur Anies
Penertiban kolong tol Sedyatmo bukan kali pertama. Sebelum ini, Pemerintah Ibu Kota juga pernah menggusur kawasan tersebut pada Maret 2016. Penggusuran saat itu tak lama setelah kawasan prostitusi Kalijodo rata dengan tanah.
Sebelum itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah dua kali menggusur permukiman liar di kolong Tol Sedyatmo pada 2006 dan 2007. Namun warga bandel, mereka selalu kembali ke sana. Di kolong tol warga mendirikan bangunan menggunakan bahan seadanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)