Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak tutup mata soal perizinan tempat hiburan malam. Belajar dari kasus Holywings, pengawasan perizinan tempat hiburan malam harus lebih ketat.
"Ini menurut saya Holywings hanya sebagian kecil yang ada di DKI Jakarta. Sebenarnya kesalahan awalnya, betul Holywings salah, tapi penyebabnya itu ada, yakni Dinas Pariwisata menutup mata," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Dia yakin lebih 50 persen izin-izin itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. Pengawasan Pemprov DKI dinilai masih lemah. Hal ini dinilai menjadi penyebab Satpol PP tidak bisa berbuat apa-apa.
"Padahal pekerjaan mereka baik untuk menertibkan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Hasbiallah juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berhati-hati setelah Holywings ditutup akibat masalah perizinan. Menurut dia, bisa saja Holywings kembali beroperasi dengan nama yang berbeda, namun menggunakan perizinan yang belum sesuai atau tidak diperbaiki dari yang saat ini ada.
"Ini hati-hati Pak. Hari ini ditutup, mungkin besok bakal buka lagi. Pasti diakalin. Namanya akan diubah lagi, kecolongan lagi," ungkap dia.
Ia meminta kasus Holywings tak terulang. Pemprov DKI diharapkan tak kembali kecolongan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta tidak tutup mata soal perizinan tempat hiburan malam. Belajar dari kasus Holywings, pengawasan perizinan tempat hiburan malam harus lebih ketat.
"Ini menurut saya Holywings hanya sebagian kecil yang ada di DKI Jakarta. Sebenarnya kesalahan awalnya, betul Holywings salah, tapi penyebabnya itu ada, yakni Dinas Pariwisata menutup mata," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Dia yakin lebih 50 persen izin-izin itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. Pengawasan Pemprov DKI dinilai masih lemah. Hal ini dinilai menjadi penyebab Satpol PP tidak bisa berbuat apa-apa.
"Padahal pekerjaan mereka baik untuk menertibkan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Hasbiallah juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berhati-hati setelah Holywings ditutup akibat masalah perizinan. Menurut dia, bisa saja
Holywings kembali beroperasi dengan nama yang berbeda, namun menggunakan perizinan yang belum sesuai atau tidak diperbaiki dari yang saat ini ada.
"Ini hati-hati Pak. Hari ini ditutup, mungkin besok bakal buka lagi. Pasti diakalin. Namanya akan diubah lagi, kecolongan lagi," ungkap dia.
Ia meminta kasus Holywings tak terulang. Pemprov DKI diharapkan tak kembali kecolongan.
Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)