Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membaca sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 April 2020. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membaca sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 April 2020. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Wagub: Masjid di Permukiman Tetap Buka Saat PSBB Total

Sri Yanti Nainggolan • 11 September 2020 16:39
Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga di lingkungan masjid disiplin menerapkan protokol kesehatan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai Senin, 14 September 2020. Pasalnya, aturan ibadah akan lebih longgar daripada PSBB total April 2020. 
 
"Masjid di permukiman diperbolehkan (buka)," kata Riza di Masjid Baiturrahman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 11 September 2020. 
 
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan rumah ibadah dengan lingkup kecil tetap dibuka dengan protokol kesehatan pencegahan virus korona (covid-19). Hanya rumah ibadah yang dikunjungi orang-orang dari luar wilayah yang ditutup, seperti masjid raya. 

Sementara itu, pada PSBB April 2020, rumah ibadah di DKI ditutup. Warga diimbau beribadah di rumah masing-masing. Salat Idulfitri 1441 Hijriah pun dijalankan di rumah. Peraturan ibadah di masjid baru dilonggarkan pada PSBB transisi.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik pelonggaran PSBB per 14 September 2020. PSBB transisi yang berlaku mulai Juni 2020 dihapus sehingga pembatasan ketat diterapkan kembali seperti awal April 2020.
 
Baca: Pedagang Minta Pasar Tetap Buka Saat PSBB Total
 
"Tidak ada pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 9 September 2020.
 
Menurut dia, situasi pandemi virus korona di Jakarta masuk kategori darurat. Keputusan rem darurat telah disepakati dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta.
 
"Bukan lagi PSBB transisi, tapi kita melakukan PSBB pada masa awal," kata Anies.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan