Penyegelan di Sunter, Jakarta Utara/Medcom.id/Yurike.
Penyegelan di Sunter, Jakarta Utara/Medcom.id/Yurike.

Langgar PSBB, Klinik Kecantikan dan Restoran di Sunter Disegel

Yurike Budiman • 23 September 2020 20:43

Surat edaran yang dimaksud yakni SE Nomor 248 Tentang Protokol Pencegahan Covid-19 Pada Masa PSBB. Dalam aturan itu, klinik kecantikan dilarang beroperasi.
 
Selain penyegelan dua tempat tersebut, petugas juga memberikan peringatan pada sebuah swalayan. "Diberikan surat peringatan karena pengelola tidak menyiapkan thermogun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung yang masuk ke area toko," ujarnya.
 
Penyegelan pada tempat usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan covid-19 berlaku sementara, yakni selama tiga hari. Setelah itu, Kelurahan Sunter Agung akan melakukan pemantauan dan evaluasi kembali pada lokasi usaha yang disegel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan