Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji mengkaji ulang lokasi lapangan tembak di Senayan, Jakarta. Ini lantaran sudah dua kali peluru nyasar ke Gedung DPR RI.
"(Lapangan tembak Senayan) bukan lokasi baru ya, artinya lokasi sudah lama, nanti kita akan cek secara tata ruang seperti apa," ujar Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Oktober 2018.
Anies menyebut pada 2019 pihaknya memang akan melakukan revisi tata ruang dan rencana wilayah Jakarta. Salah satu yang dipertimbangkan yakni relokasi lapangan tembak senayan.
Pemprov, kata dia, akan mengumpulkan kajian-kajian serupa tentang tata ruang untuk dieksekusi tahun depan.
"Tahun 2019 adalah tahun di mana kita melakukan revisi atas rencana tata ruang dan rencana wilayah. Dan pada saat itulah kita bisa melakukan perubahan-perubahan," imbuh dia.
Insiden peluru nyasar terjadi pada Senin, 15 Oktober 2018. Peluru menembus kaca ruangan anggota Komisi III DPR Wenny Warouw di lantai 16 dan Bambang Hari di lantai 13 Gedung Nusantara I DPR, pada pukul 14.35 WIB.
Polisi sudah menetapkan tersangka terkait kejadian itu. Para pelaku berinisial I dan R disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(Baca juga: Penembak Gedung DPR Terancam 20 Tahun Bui)
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji mengkaji ulang lokasi lapangan tembak di Senayan, Jakarta. Ini lantaran sudah dua kali peluru nyasar ke Gedung DPR RI.
"(Lapangan tembak Senayan) bukan lokasi baru ya, artinya lokasi sudah lama, nanti kita akan cek secara tata ruang seperti apa," ujar Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Oktober 2018.
Anies menyebut pada 2019 pihaknya memang akan melakukan revisi tata ruang dan rencana wilayah Jakarta. Salah satu yang dipertimbangkan yakni relokasi lapangan tembak senayan.
Pemprov, kata dia, akan mengumpulkan kajian-kajian serupa tentang tata ruang untuk dieksekusi tahun depan.
"Tahun 2019 adalah tahun di mana kita melakukan revisi atas rencana tata ruang dan rencana wilayah. Dan pada saat itulah kita bisa melakukan perubahan-perubahan," imbuh dia.
Insiden peluru nyasar terjadi pada Senin, 15 Oktober 2018. Peluru menembus kaca ruangan anggota Komisi III DPR Wenny Warouw di lantai 16 dan Bambang Hari di lantai 13 Gedung Nusantara I DPR, pada pukul 14.35 WIB.
Polisi sudah menetapkan tersangka terkait kejadian itu. Para pelaku berinisial I dan R disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(Baca juga:
Penembak Gedung DPR Terancam 20 Tahun Bui)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)