Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menilai operasi yustisi di Ibu Kota berjalan efektif. Operasi ini bahkan dianggap senapas dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II.
"Operasi yustisi cukup baik, cukup efektif," kata Riza di Gedung Balai Kota DKI, Selasa, 22 September 2020.
Pengawasan operasi terus ditingkatkan dengan mengerahkan berbagai pihak seperti TNI, kepolisian, Dinas Satpol PP DKI, hingga ASN. Pemantauan juga diklaim sudah dilakukan sejak PSBB dimulai dengan tujuan masyarakat patuh dan taat protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih patuh dan taat karena virus korona masih ada di sekitar kita," kata dia.
Operasi yustisi digelar untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Hal ini penting untuk memutus penyebaran penularan virus korona.
Sanksi diatur Pasal 5 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca: Wisma Atlet Rawat 4.156 Pasien Covid-19
Aturan itu berisikan setiap orang yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi selama 60 menit atau denda administratif maksimal Rp250 ribu. Warga yang mengulangi pelanggaran satu kali dikenakan sanksi kerja sosial selama 120 menit atau denda maksimal Rp500 ribu.
Pelanggaran berulang dua kali dikenakan kerja sosial 180 menit atau denda maksimal Rp750 ribu. Pelanggaran berulang tiga kali dan seterusnya dikenakan kerja sosial 240 menit atau denda administratif maksimal Rp1 juta.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menilai operasi yustisi di Ibu Kota berjalan efektif. Operasi ini bahkan dianggap senapas dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
jilid II.
"Operasi yustisi cukup baik, cukup efektif," kata Riza di Gedung Balai Kota DKI, Selasa, 22 September 2020.
Pengawasan operasi terus ditingkatkan dengan mengerahkan berbagai pihak seperti TNI, kepolisian, Dinas Satpol PP DKI, hingga ASN. Pemantauan juga diklaim sudah dilakukan sejak PSBB dimulai dengan tujuan masyarakat patuh dan taat protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih patuh dan taat karena virus korona masih ada di sekitar kita," kata dia.
Operasi yustisi digelar untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Hal ini penting untuk memutus penyebaran penularan
virus korona.