Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria (Ariza) menjawab tuntutan buruh yang ingin upah minimum provinsi (UMP) naik 5 persen. Ariza mengatakan penentuan UMP DKI 2022 menggunakan rumusan baku, bukan disusun sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Penentuan UMP itu sudah ada formula dan rumusannya, bukan kami yang menyusun, kami hanya memasukkan angka-angkanya, inflasi, dan sebagainya," kata Ariza seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 27 November 2021.
Baca: Kadin Sebut UMP Jakarta 2022 Angka Ideal Sesuai UU Ciptaker
Ketentuan yang dimaksud Ariza ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Regulasi itu merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Di sisi lain, Ariza memastikan tak menutup mata atas tuntutan buruh. Pemprov DKI dan pihak terkait tengah mencarikan alternatif. Buruh diminta menunggu hal tersebut.
"Tunggu saja kita sedang mencari terobosan-terobosan untuk dapat meningkatkan (kesejahteraan), kita sedang cari solusi dengan pemerintah pusat," kata Ariza.
Puluhan ribu buruh bakal berdemo di depan Balai Kota DKI mulai 29 November 2021. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI hingga 5 persen.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria (Ariza) menjawab tuntutan buruh yang ingin upah minimum provinsi (
UMP) naik 5 persen. Ariza mengatakan penentuan
UMP DKI 2022 menggunakan rumusan baku, bukan disusun sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Penentuan UMP itu sudah ada formula dan rumusannya, bukan kami yang menyusun, kami hanya memasukkan angka-angkanya, inflasi, dan sebagainya," kata Ariza seperti dikutip dari
Antara, Sabtu, 27 November 2021.
Baca:
Kadin Sebut UMP Jakarta 2022 Angka Ideal Sesuai UU Ciptaker
Ketentuan yang dimaksud Ariza ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Regulasi itu merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Di sisi lain, Ariza memastikan tak menutup mata atas tuntutan buruh. Pemprov DKI dan pihak terkait tengah mencarikan alternatif. Buruh diminta menunggu hal tersebut.
"Tunggu saja kita sedang mencari terobosan-terobosan untuk dapat meningkatkan (kesejahteraan), kita sedang cari solusi dengan pemerintah pusat," kata Ariza.
Puluhan ribu buruh bakal berdemo di depan Balai Kota DKI mulai 29 November 2021. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan
UMP DKI hingga 5 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)