Jakarta: Trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, berubah menjadi tempat berdagang hewan kurban. Akibatnya, pejalan kaki harus melintas di atas jalan raya.
Warga Johar Baru, Lukman, 27, mengatakan trotoar di Johar Baru memang sudah langganan menjadi tempat berdagang hewan kurban setiap Iduladha. Dia pun merasa risih dengan peristiwa ini.
"Kita pejalan kaki selalu mengalah jika trotoar yang difungsikan buat tempat pejalan kaki justru jadi tempat berdagang hewan," kata Lukman di lokasi, Senin, 27 Juni 2022.
Warga Johar Baru lainnya, Dona, 41, menyesalkan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat terhadap alih fungsi trotoar di Johar Baru ini. Tindakan pedagang hewan kurban tersebut dinilai dapat membahayakan nyawa pejalan kaki.
"Kalau seperti ini sama saja tidak peduli dengan pejalan kaki," ujar Dona.
Dia menuding ada main antara pedagang dan pihak Kecamatan Johar Baru, terutama Satpol PP. Sehingga mereka bisa berdagang di atas trotoar.
Trotoar di wilayah Johar Baru berubah jadi tempat berdagang hewan kurban. Medcom.id/Christian
Menurut dia, Satpol PP seharusnya langsung menertibkan lapak pedagang hewan kurban jika memang tidak ada permainan di belakang. Dia mengingatkan petugas jangan hanya berani menertibkan pedagang kecil lain, seperti warung kelontong.
"Kalau memang tidak ada permainan pasti berani ditertibkan, namun jika tidak bisa menertibkan berarti ada permainan," ketus dia.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang penjualan hewan kurban di atas trotoar dan taman. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, mengatakan pelarangan itu sesuai aturan.
"Sesuai aturan memang tidak boleh dagang. Nanti kita akan sisir dengan edukatif dan santun terhadap pedagang yang tetap nekat berjualan hewan kurban di atas trotoar dan taman," ujar Tumbur saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin, 20 Juni 2022.
Jakarta:
Trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Kecamatan Johar Baru,
Jakarta Pusat, berubah menjadi tempat berdagang
hewan kurban. Akibatnya, pejalan kaki harus melintas di atas jalan raya.
Warga Johar Baru, Lukman, 27, mengatakan trotoar di Johar Baru memang sudah langganan menjadi tempat berdagang hewan kurban setiap Iduladha. Dia pun merasa risih dengan peristiwa ini.
"Kita pejalan kaki selalu mengalah jika trotoar yang difungsikan buat tempat pejalan kaki justru jadi tempat berdagang hewan," kata Lukman di lokasi, Senin, 27 Juni 2022.
Warga Johar Baru lainnya, Dona, 41, menyesalkan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat terhadap alih fungsi trotoar di Johar Baru ini. Tindakan pedagang hewan kurban tersebut dinilai dapat membahayakan nyawa pejalan kaki.
"Kalau seperti ini sama saja tidak peduli dengan pejalan kaki," ujar Dona.
Dia menuding ada main antara pedagang dan pihak Kecamatan Johar Baru, terutama Satpol PP. Sehingga mereka bisa berdagang di atas trotoar.
Trotoar di wilayah Johar Baru berubah jadi tempat berdagang hewan kurban. Medcom.id/Christian
Menurut dia, Satpol PP seharusnya langsung menertibkan lapak pedagang hewan kurban jika memang tidak ada permainan di belakang. Dia mengingatkan petugas jangan hanya berani menertibkan pedagang kecil lain, seperti warung kelontong.
"Kalau memang tidak ada permainan pasti berani ditertibkan, namun jika tidak bisa menertibkan berarti ada permainan," ketus dia.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang penjualan hewan kurban di atas trotoar dan taman. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, mengatakan pelarangan itu sesuai aturan.
"Sesuai aturan memang tidak boleh dagang. Nanti kita akan sisir dengan edukatif dan santun terhadap pedagang yang tetap nekat berjualan hewan kurban di atas trotoar dan taman," ujar Tumbur saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin, 20 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)