Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan seluruh daerah tersebut masuk kategori zona menengah. Artinya, pergerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan di atas normal.
"Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan," ujar Isnawa dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2022.
Baca Juga: Mitigasi Potensi Tanah Bergerak, BPBD DKI Minta Peran Aktif Masyarakat |
Dia mengimbau lurah, camat, dan masyarakat setempat untuk mengantisipasi terjadinya potensi pergerakan tanah tersebut.
Sebelumnya, Isnawa menyebut ada 10 titik di Ibu Kota yang berpotensi terjadi pergerakan tanah. Wilayah itu berada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan
Isnawa memerinci daerah yang berpotensi terjadi pergerakan tanah di Jakarta Selatan, meliputi Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan. Kemudian di Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.
Sedangkan, di Jakarta Timur meliputi wilayah Kecamatan Kramatjati dan Pasar Rebo. Untuk itu, pihaknya meminta lurah dan camat untuk memberikan imbauan waspada kepada warganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id