Jakarta: Demonstran dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta `mandi dan <i>nyuci</i> bareng' di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka memprotes sikap DKI yang terus melakukan swastanisasi air.
Perwakilan Solidaritas Perempuan, Nisa Yura, mengatakan, swastanisasi sangat merugikan warga dalam mendapatkan hak atas air. Air menjadi mahal dan sulit didapatkan.
Mahkamah Agung (MA) pun memerintahkan Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air. Tetapi hingga saat ini kontrak antara DKI dengan perusahan swasta masih berjalan.
Baca: Sandi Ingin Kawasan Kumuh Dapat Air PAM
Massa menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk secepatnya melaksanakan putusan MA Nomor 31/Pdt/2017 yang telah memutus terjadi perbuatan melawan hukum oleh Pemprov DKI dan dua perusahaan swasta, Aetra dan Palyja karena gagal memenuhi hak atas air.
"Kami memperingatkan agar para pihak, terutama PAM Jaya dan Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan menuver yang menyimpang dari putusan MA," Kata Nisa di sela-sela aksinya, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2017.
Seluruh massa aksi pun menuntut agar pengelolaan air segera dipegang negara. Nisa mengaku pernah memantau penyediaan air di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara.
Ia menyampaikan, banyak warga mengeluh karena harus membeli air dengan harga yang mahal. Namun, kualitas air rendah dan berbau.
"Walaupun mereka membeli air, tetapi air tidak keluar dengan lancar. Ketersediaan dan kualitas air bermasalah dan mempengaruhi masyarakat di Jakarta, terutama perempuan," ucapnya.
Sementara itu, Anies berjanji akan menemui massa di Balai Kota. "Oh, nanti saya akan ketemu. Tetapi intinya, kita yang namanya warga negara apalagi penyelenggara negara harus mentaati semua putusan Mahkamah Agung, kita akan taati," ujarnya di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis 22 Maret 2018.
Jakarta: Demonstran dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta `mandi dan
nyuci bareng' di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka memprotes sikap DKI yang terus melakukan swastanisasi air.
Perwakilan Solidaritas Perempuan, Nisa Yura, mengatakan, swastanisasi sangat merugikan warga dalam mendapatkan hak atas air. Air menjadi mahal dan sulit didapatkan.
Mahkamah Agung (MA) pun memerintahkan Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air. Tetapi hingga saat ini kontrak antara DKI dengan perusahan swasta masih berjalan.
Baca: Sandi Ingin Kawasan Kumuh Dapat Air PAM
Massa menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk secepatnya melaksanakan putusan MA Nomor 31/Pdt/2017 yang telah memutus terjadi perbuatan melawan hukum oleh Pemprov DKI dan dua perusahaan swasta, Aetra dan Palyja karena gagal memenuhi hak atas air.
"Kami memperingatkan agar para pihak, terutama PAM Jaya dan Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan menuver yang menyimpang dari putusan MA," Kata Nisa di sela-sela aksinya, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2017.
Seluruh massa aksi pun menuntut agar pengelolaan air segera dipegang negara. Nisa mengaku pernah memantau penyediaan air di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara.
Ia menyampaikan, banyak warga mengeluh karena harus membeli air dengan harga yang mahal. Namun, kualitas air rendah dan berbau.
"Walaupun mereka membeli air, tetapi air tidak keluar dengan lancar. Ketersediaan dan kualitas air bermasalah dan mempengaruhi masyarakat di Jakarta, terutama perempuan," ucapnya.
Sementara itu, Anies berjanji akan menemui massa di Balai Kota. "Oh, nanti saya akan ketemu. Tetapi intinya, kita yang namanya warga negara apalagi penyelenggara negara harus mentaati semua putusan Mahkamah Agung, kita akan taati," ujarnya di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis 22 Maret 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)