Angkutan kota seringkali tidak memiliki standar pelayanan yang baik. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Angkutan kota seringkali tidak memiliki standar pelayanan yang baik. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Pola Pikir Operator Harus Berubah demi Optimalisasi Pelayanan

M Sholahadhin Azhar • 07 Juli 2017 19:54
medcom.id, Jakarta: Kebijakan Kementerian Perhubungan yang mewajibkan pendingin udara atau air conditioner (AC) di setiap angkutan kota bertujuan untuk peningkatan layanan bagi masyarakat. Dengan demikian pola pikir operator harus mengimbangi hal itu.
 
"Wajib sadar bahwa bisnis mereka adalah bisnis layanan. Kualitasnya harus prima," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakata Shafruhan Sinungan ketika dihubungi Metrotvnews.com, Jumat 7 Juli 2017.
 
Selama ini mindset operator hanya soal pendapatan yang diperoleh. Tidak mementingkan kenyamanan pelanggan. Yang paling konkrit, yakni dari segi disiplin sopir angkot. Perilaku mereka di jalan raya seringkali tak mempedulikan kenyamanan penumpang. Mulai dari gaya menyetir yang ugal-ugalan, berhenti tanpa peringatan dan sering membahayakan pengendara lain.

Pola Pikir Operator Harus Berubah demi Optimalisasi Pelayanan
Angkutan umum yang sudah dilengkapi pendingin udara atau yang dikenal dengan Angkot AC. Foto: MTVN/Nur Azizah
 
Tak jarang para sopir juga merokok saat bertugas dan asapnya membuat penumpang tak nyaman. Atas dasar itu, aspek sumber daya manusia di bisnis ini juga harus mengalami peningkatan.
 
"Dikembalikan ke kami (operator). Apa mau pelanggan angkot dan dilayani seperti itu?" kata Shafruhan.
 
Gaya operasional angkutan yang konvensional seharusnya mulai ditinggalkan. Karena perkembangan teknologi berjalan bersama tuntutan pelanggan yang makin tinggi.
 
Ekspektasi pelayanan yang baik, ketepatan waktu dan kenyamanan menjadi tolak ukur minat masyarakat. Ibaratnya jika bisa lebih cepat dan murah, akan semakin mendapat tempat di hati pelanggan.
 
"Nanti akan dirumuskan juga harga angkot. Tapi enggak sembarangan, ada hitung-hitungan investasi operasional, penyusutan, estimasi penghasilan pengemudi. Kita pasti tak sembarangan," pungkas Shafruhan.
 
Baca: Organda DKI Bakal Formulasikan Tarif Angkot AC
 
Sebelumnya Menteri Perhubungan telah meresmikan keinginan pemerintah supaya angkutan umum dilengkapi AC. Hal ini disambut baik oleh perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi, Gojek dan Uber. Pemasangan AC pada Angkutan kota akan dilakukan di DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
 
"Program pemasangan AC merupakan bagian dari langkah strategis Kemenhub untuk mengajak para pengelola transportasi umum memedulikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan masyaratakat," kata Budi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Juli 2017.
 
Baca: Seluruh Angkot di Jakarta Harus Ber-AC pada 2018
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan