medcom.id, Jakarta: Kebijakan pemerintah agar angkutan umum dilengkapi pengatur udara atau air conditioner (AC) direspons positif oleh Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda). Langkah konkrit mendukung regulasi itu dengan mengatur tarif.
"Akan kita godok, tahun ini keluar penetapannya," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan ketika dihubungi Metrotvnews.com, Jumat 7 Juli 2017.
Implementasi aturan ini memang harus diimbangi dengan standar tarif karena melibatkan banyak pelaku usaha. Jangan sampai niat pemerintah ini berakhir tragis seperti uji coba Organda pada 2005.
Mikrolet dilengkapi fasilitas AC yang pernah digagas Organda DKI pada 2005 berakhir tragis. Foto: MI/Safir Makki
Baca: Sepi Penumpang, Angkot M44 Tak Lagi Berpendingin
Dari beberapa sopir angkot yang pernah memasang AC di kendaraannya, mereka mengaku kenaikan tarif menjadi kendala implementasi itu. Ke depan Shafruhan akan berkoordinasi baik dengan Dishub DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan terkait hal ini.
"Saya enggak yakin naik Rp500, penumpang enggak mau. Kan angkot akan lebih nyaman," imbuhnya.
Pada 2005, Shafruhan mengaku pihaknya telah menjalankan angkot dengan pendingin udara di empat trayek. Angkot M44, M53, M06a, dan P19KWK jadi pilot project. Namun program itu tak berjalan mulus karena tak didukung Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Dulu pernah tahun 2005, itu ada empat trayek tapi enggak dapat dukungan dari Dishub. Sekarang kan didukung, yakin program berjalan," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan telah meresmikan keinginan pemerintah supaya angkutan umum dilengkapi AC. Hal ini disambut baik oleh perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi, Gojek dan Uber. Pemasangan AC pada Angkutan kota akan dilakukan di DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
"Program pemasangan AC merupakan bagian dari langkah strategis Kemenhub untuk mengajak para pengelola transportasi umum memedulikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan masyaratakat," kata Budi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Juli 2017.
Baca: Seluruh Angkot di Jakarta Harus Ber-AC pada 2018
medcom.id, Jakarta: Kebijakan pemerintah agar angkutan umum dilengkapi pengatur udara atau air conditioner (AC) direspons positif oleh Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda). Langkah konkrit mendukung regulasi itu dengan mengatur tarif.
"Akan kita godok, tahun ini keluar penetapannya," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan ketika dihubungi Metrotvnews.com, Jumat 7 Juli 2017.
Implementasi aturan ini memang harus diimbangi dengan standar tarif karena melibatkan banyak pelaku usaha. Jangan sampai niat pemerintah ini berakhir tragis seperti uji coba Organda pada 2005.
Mikrolet dilengkapi fasilitas AC yang pernah digagas Organda DKI pada 2005 berakhir tragis. Foto: MI/Safir Makki
Baca: Sepi Penumpang, Angkot M44 Tak Lagi Berpendingin
Dari beberapa sopir angkot yang pernah memasang AC di kendaraannya, mereka mengaku kenaikan tarif menjadi kendala implementasi itu. Ke depan Shafruhan akan berkoordinasi baik dengan Dishub DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan terkait hal ini.
"Saya enggak yakin naik Rp500, penumpang enggak mau. Kan angkot akan lebih nyaman," imbuhnya.
Pada 2005, Shafruhan mengaku pihaknya telah menjalankan angkot dengan pendingin udara di empat trayek. Angkot M44, M53, M06a, dan P19KWK jadi pilot project. Namun program itu tak berjalan mulus karena tak didukung Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Dulu pernah tahun 2005, itu ada empat trayek tapi enggak dapat dukungan dari Dishub. Sekarang kan didukung, yakin program berjalan," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan telah meresmikan keinginan pemerintah supaya angkutan umum dilengkapi AC. Hal ini disambut baik oleh perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi, Gojek dan Uber. Pemasangan AC pada Angkutan kota akan dilakukan di DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
"Program pemasangan AC merupakan bagian dari langkah strategis Kemenhub untuk mengajak para pengelola transportasi umum memedulikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan masyaratakat," kata Budi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Juli 2017.
Baca: Seluruh Angkot di Jakarta Harus Ber-AC pada 2018
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)