Ilustrasi Pendatang baru diimbau segera mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta. Dok. Branda Antara
Ilustrasi Pendatang baru diimbau segera mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta. Dok. Branda Antara

Jangan Jadi 'Beban' Ya! Pendatang Wajib Punya Pekerjaan

Antara • 30 April 2023 11:52
Jakarta: Pendatang baru diimbau segera mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta. Kebijakan itu diambil mengantisipasi lonjakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap terjadi usai arus balik lebaran.
 
"Pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta,” kata Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu, 30 April 2023.
 
Jakarta, kata Budi, akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. "Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial, dan budaya," ucap Budi.
 
Budi mengatakan pihaknya akan mendata pendatang baru di Jakarta menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta pada 26-28 April 2023, total pendatang baru yang telah tercatat sebanyak 865 orang, terdiri atas  848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen.
 
Budi menjelaskan pendataan pendatang baru ini merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.

Penyusunan kebijakan ini mengacu kepada data kebijakan pengendalian (driven policy) yang selaras dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.
 
Selain itu, Disdukcapil DKI Jakarta terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.
 
"Berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya," jelas Budi.
 
Baca Juga: Pasca Idulfitri 1444 H, 40 Ribu Pendatang Diprediksi Serbu Jakarta

Dalam proses kontrol sosial, Disdukcapil bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma (PKK). Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung bagi pendatang yang tidak lapor,akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan