Jakarta: Polisi mengungkap soal hasil tes urine AN (32) warga negara (WN) Nigeria yang melakukan penusukan terhadap dua orang lanjut usia NW,55, dan RS, 58, dalam kondisi sadar. Ia tidak terindikasi terpengaruh alkohol ataupun narkotika.
"Hasil tes urine negatif (alkohol atau narkotika)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Inverson Manossoh, Minggu, 7 Mei 2023.
Inverson menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami motif penusukan yang dilakan AN. Sebab, AN cenderung sulit diminta keterangan. Pihak kepolisian juga mengupayakan memeriksa psikis AN.
"Masih terus didalami (motif) karena sampai tadi malam tersangka (tersangka) tidak mau bicara,” ujarnya.
AN, warga negara asing (WNA) asal Nigeria menganiaya dan menikam dua lansia di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat malam, 5 Mei 2023.
Peristiwa itu terjadi saat NW mendengar suara ribut-ribut dari unit apartemen AN yang berada di lantai 20. Saat NW mencari tahu apa yang sedang terjadi saat itu, secara tiba-tiba AN menyerang NW.
Mendengar keributan tersebut, RS yang tinggal di unit tak jauh dari lokasi kejadian mencoba melerai keduanya. Namun nahas, RS justru ditikam pelaku.
NW mengalami luka di bagian kepala, pipi dan telinga. Sementara RS mengalami luka di bagian lengan dan punggung. Atas perbuatannya itu, WNA asal Nigeria beriinisial AN tersebut dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Polisi mengungkap soal hasil tes urine AN (32) warga negara (WN) Nigeria yang melakukan penusukan terhadap dua orang lanjut usia NW,55, dan RS, 58, dalam kondisi sadar. Ia tidak terindikasi terpengaruh alkohol ataupun
narkotika.
"Hasil tes urine negatif (alkohol atau narkotika)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Inverson Manossoh, Minggu, 7 Mei 2023.
Inverson menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami motif penusukan yang dilakan AN. Sebab, AN cenderung sulit diminta keterangan. Pihak kepolisian juga mengupayakan memeriksa psikis AN.
"Masih terus didalami (motif) karena sampai tadi malam tersangka (tersangka) tidak mau bicara,” ujarnya.
AN, warga negara asing (WNA) asal Nigeria
menganiaya dan menikam dua lansia di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat malam, 5 Mei 2023.
Peristiwa itu terjadi saat NW mendengar suara ribut-ribut dari unit apartemen AN yang berada di lantai 20. Saat NW mencari tahu apa yang sedang terjadi saat itu, secara tiba-tiba AN menyerang NW.
Mendengar keributan tersebut, RS yang tinggal di unit tak jauh dari lokasi kejadian mencoba melerai keduanya. Namun nahas, RS justru ditikam pelaku.
NW mengalami luka di bagian kepala, pipi dan telinga. Sementara RS mengalami luka di bagian lengan dan punggung. Atas perbuatannya itu, WNA asal Nigeria beriinisial AN tersebut dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)