Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Tegas! Polisi Bakal Tilang Manual Pelat Nomor Kendaraan Palsu

Media Indonesia.com • 19 November 2022 13:25
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat tak berupaya mengakali sistem tilang elektronik (ETLE). Pengendara yang nekat memakai pelat nomor palsu bakal ditilang manual.
 
"Ini kan namanya pemalsuan. Nah ini yang pidana. Ini yang bisa kita lakukan penilangan secara manual," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu, 19 November 2022.
 
Ia menyebut setelah tilang manual ditiadakan, fenomena masyarakat yang sengaja melanggar banyak ditemukan. Saat ini, polisi mengganti penindakan hukum di jalan raya menggunakan sistem tilang elektronik.

"Kami melakukan tilang elektronik bukan untuk sebanyak-banyaknya menilang, tapi kita memberikan pesan bahwa kamu sebenarnya harus hati-hati," kata Latif.
 

Baca: Marak Penjahat Jalanan, Polda Metro Luncurkan Aplikasi Ada Polisi


Menurut Latif, anggota lalu lintas tetap akan berjaga di lapangan meski tilang manual telah dihilangkan. Ia pun tidak segan untuk tetap menilang pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakan fatal hingga yang terindikasi adanya pidana, salah satunya dengan menggunakan pelat nomor palsu.
 
"Kalau masih sewajarnya akan dilakukan penindakan edukasi, teguran. Tapi kalau sudah mengarah ke pidana, mengarah ke potensi laka lantas (kecelakaan lalu lintas), itu bisa kita tilang (manual)," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan