Jakarta: Revitalisasi trotoar jalan Medan Merdeka Selatan, DKI Jakarta, diingatkan tak mengorbankan pepohonan sekitar. Sehingga, tetap menarik minat pejalan kaki.
"Untuk penataan saya setuju. Tapi tidak ada pemotongan pohon apalagi pohon besar. Karena begini, kalau mau buat trotoar atau buat orang berjalan enak, kita butuh pohon besar," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 9 Desember 2022.
Menurut dia, peristiwa penebangan pohon saat revitalisasi Monumen Nasional (Monas) tak boleh terulang. Hal tersebut membuat pejalan kaki tak lagi terlindungi rindangnya pohon.
"Nah, pohon yang sudah berpuluh-puluh tahun, saya berharap betul tidak ada dinas manapun yang boleh memotong pohon itu," kata dia.
Selain penghijauan, pohon-pohon besar berusia puluhan tahun di depan Balai Kota DKI hingga ke depan kantor Kementerian BUMN berfungsi menyerap air di kawasan tersebut. Ida meminta Dinas Bina Marga bisa berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Menurut Ida, koordinasi penting agar revitalisasi tidak sembarangan menyentuh pohon-pohon rindang serta jalur hijau. Tak hanya di kawasan Medan Merdeka tetapi juga di kawasan lainnya.
"Kalau memang dia ada pergeseran taman yang akan dibuka untuk kepentingan dan kebutuhan Bina Marga, ini kan harus ada komunikasi pastinya. Karena aturan harus dia tahu, tidak sembarangan dia ubah. Jangan orang Dinas Taman sudah mengeluarkan taman nanti diacak-acak lagi sama dia," tegasnya.
Jakarta: Revitalisasi trotoar jalan Medan Merdeka Selatan,
DKI Jakarta, diingatkan tak mengorbankan pepohonan sekitar. Sehingga, tetap menarik minat pejalan kaki.
"Untuk penataan saya setuju. Tapi tidak ada pemotongan pohon apalagi pohon besar. Karena begini, kalau mau buat
trotoar atau buat orang berjalan enak, kita butuh pohon besar," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah dikutip dari
Media Indonesia, Jumat, 9 Desember 2022.
Menurut dia, peristiwa penebangan pohon saat
revitalisasi Monumen Nasional (Monas) tak boleh terulang. Hal tersebut membuat pejalan kaki tak lagi terlindungi rindangnya pohon.
"Nah, pohon yang sudah berpuluh-puluh tahun, saya berharap betul tidak ada dinas manapun yang boleh memotong pohon itu," kata dia.
Selain penghijauan, pohon-pohon besar berusia puluhan tahun di depan Balai Kota DKI hingga ke depan kantor Kementerian BUMN berfungsi menyerap air di kawasan tersebut. Ida meminta Dinas Bina Marga bisa berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Menurut Ida, koordinasi penting agar revitalisasi tidak sembarangan menyentuh pohon-pohon rindang serta jalur hijau. Tak hanya di kawasan Medan Merdeka tetapi juga di kawasan lainnya.
"Kalau memang dia ada pergeseran taman yang akan dibuka untuk kepentingan dan kebutuhan Bina Marga, ini kan harus ada komunikasi pastinya. Karena aturan harus dia tahu, tidak sembarangan dia ubah. Jangan orang Dinas Taman sudah mengeluarkan taman nanti diacak-acak lagi sama dia," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)