Pencari suaka ditempatkan di eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat/Medcom.id/Cindy
Pencari suaka ditempatkan di eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat/Medcom.id/Cindy

Pencari Suaka di Kalideres Jadi 1.279 Orang

Putri Anisa Yuliani • 18 Juli 2019 18:22
Jakarta: Pencari suaka yang ditampung di gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, terus bertambah. Dari semula 1.100 orang menjadi 1.279 orang.
 
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan jumlah pencari suaka selalu fluktuatif. Hal itu lantaran banyak dari mereka yang datang dan pergi. Terlebih, ada sekitar lima ribu imigran yang juga ditampung oleh Kemenkumham maupun yang masih mengungsi di sejumlah tempat.
 
"Terakhir semalam, dari pembagian konsumsi terdata 1.279 yang di penampungan. Memang berubah-ubah karena ada yang keluar masuk," ujar Irmansyah, di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.

Irmansyah mengaku tak tahu sampai kapan Pemprov DKI memfasilitasi penampungan pencari suaka. Yang semula hanya tujuh hari, DKI memperpanjangnya hingga ada solusi dari pemerintah pusat dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
 
Baca juga: Usulan Pulau Kosong untuk Pencari Suaka Dinilai Berlebihan
 
Selain itu, Dinas Sosial DKI masih menunggu kepulangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari agenda luar negeri untuk menentukan sikap. "Kita menunggu kepulangan gubernur dan masih menunggu keputusan pusat serta UNHCR," terangnya.
 
Irmansyah menegaskan sesungguhnya pencari suaka adalah tanggung jawab penuh UNHCR. Bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI semata atas dasar kemanusiaan.
 
Ia menegaskan meski anggaran Pemprov telah terpakai, menurutnya dalam pembahasan pemerintah pusat nantinya akan ada bantuan dana dari pemerintah pusat maupun UNHCR untuk pencari suaka selama ditampung oleh Pemprov DKI.
 
"Intinya belum ada keputusan pimpinan ya kita lakukan tugas. Kita minta bantuan pusat dari Kemensos, hasil dari pembicaran tingkat pusat bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan UNHCR. UNHCR kemarin lagi upayakan pendanaan," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan