Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Medcom/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Medcom/Candra Yuri Nuralam

Perpres Miras Dicabut, PAN Dukung DKI Jual Saham Perusahaan Bir

Sri Yanti Nainggolan • 03 Maret 2021 07:20
Jakarta: Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melepas saham kepemilikan pada perusahaan bir PT Delta Djakarta. Apalagi, desakan tersebut diterima legislator saat menyerap aspirasi masyarakat.
 
"Sejak 2019,  banyak masukan kepada kami agar fraksi PAN ikut mendorong penjualan saham bir yang dimiliki Pemprov DKI," kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.
 
Penjualan saham bir tersebut selalu terganjal restu DPRD DKI Jakarta. Namun, Fraksi PAN bulat mendukung penjualan saham yang telah dimiliki DKI Jakarta sejak era Gubernur Ali Sadikin tersebut.

"Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan Pak Wagub (Ahmad Riza Patria), Fraksi PAN mendukung 100 persen keputusan untuk menjual saham Delta," tegas dia.
 
Baca: Ketua DPRD Minta Anies Bijak Sikapi Kepemilikan Saham Bir Pemprov DKI
 
Bambang meminta agar Pemprov DKI berani mengalihkan investasi minuman keras (miras) ke investasi lain yang tidak menimbulkan sentimen sosial. Dia mencontohkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berani mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Investasi Miras setelah menerima masukan publik.
 
"Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi," saran dia.
 
Bambang juga menyebutkan kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta dijadikan semacam tameng bagi pemegang saham lain, yaitu San Miguel Malaysia (L) PTE LTD. Pasalnya, Pemprov DKI juga berstatus sebagai regulator sehingga pemilik  saham lainnya merasa aman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan