Ilustrasi. Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin, 30 Maret 2020. Antara/Muhammad Adimaja
Ilustrasi. Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin, 30 Maret 2020. Antara/Muhammad Adimaja

Anies Dinilai Berdusta Soal Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19

Theofilus Ifan Sucipto • 10 November 2020 13:13
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai berdusta atau tak jujur menjelaskan ketersediaan lahan pemakaman bagi jenazah pasien covid-19. Pernyataan Anies dianggap tidak konsisten soal ketersediaan lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan dan TPU Pegadungan, sehingga membingungkan publik.
 
“Pak Anies tidak jujur dalam persoalan lahan pemakaman ini. Dua bulan lalu bilang bahwa sudah menyiapkan lahan sejak Maret. Tapi sekarang bilang lahan-lahan yang dimiliki belum siap. Mana yang benar?” kata anggota fraksi PSI DKI, Justin Untayana, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 November 2020.
 
Justin mengkritik sikap Anies tersebut. Apalagi, Pemprov DKI menganggarkan Rp254 miliar untuk membeli lahan pemakaman. Anggaran itu digelontorkan karena Pemprov DKI berdalih masih membutuhkan lahan untuk pemakaman pasien covid-19.

Justin telah meninjau TPU Rorotan dan TPU Pegadungan. Lahan TPU Rorotan seluas 25 hektare itu sudah dibeli sekitar empat tahun lalu, namun masih berupa sawah garapan. Sementara itu, TPU Pegadungan seluas 60 hektare masih berupa empang untuk memelihara ikan.
 
“Kedua lahan tersebut tidak siap karena Pemprov DKI lalai menjalankan tugasnya untuk mengelola dan merawat aset,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI itu.
 
Baca: Lahan Permakaman Pondok Ranggon Diperluas
 
Justin mendesak Anies menindaklanjuti kelalaian jajarannya. Caranya dengan memperbaiki pengelolaan aset lahan pemakaman dan mengoptimalkan lahan yang telah dibeli.
 
Justin meminta Anies tidak menutup-nutupi kesalahan Dinas Pertamanan DKI dengan mengucurkan uang ratusan miliar untuk membeli lahan baru. Apalagi, sampai membiarkan oknum yang sengaja menelantarkan lahan untuk terus mengeluarkan anggaran pengadaan lahan.
 
“Kalau benar begitu situasinya, siapa yang diuntungkan? Penegak hukum perlu mendalami persoalan ini,” tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan